Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas dan Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat Proses Hukum di Jambi

JAMBI.MPN – Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian bersama warga sipil di Kota Jambi terus bergulir dan menyita perhatian publik. Perkara tersebut saat ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jambi, namun desakan transparansi dan pengawasan ketat terus menguat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri tengah diproses.

“Semua sudah diproses, proses penyidikan sedang berjalan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah oknum anggota polisi yang diduga terlibat serta kronologi kejadian, Kombes Pol Jimmy menyebutkan bahwa perkara masih dalam tahap penyidikan.

“Masih proses, langsung konfirmasi ke Bidang Humas,” katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Romiyanto, kembali mendesak Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar agar segera melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku guna mencegah potensi penghilangan alat bukti maupun intimidasi terhadap korban.

“Kami berharap Kapolda Jambi segera melakukan penahanan terhadap para pihak yang terlibat dugaan kekerasan seksual terhadap klien kami,” tegas Romiyanto.

Tak hanya itu, Romiyanto juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia untuk turun tangan mengawasi proses penyidikan secara ketat.

“Kami memohon Kompolnas dan Komnas Perempuan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan oknum aparat dalam perkara ini menjadi alasan kuat perlunya pengawasan eksternal. Menurutnya, publik juga memiliki peran penting dalam mengawal kasus tersebut.

“Kepada masyarakat, mari kita kawal bersama agar tidak ada negosiasi atau permainan di balik pintu dalam perkara kekerasan seksual ini,” tegas Romiyanto, yang juga Ketua DPC KAI Kota Jambi LBH Makalam.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda di Kota Jambi melaporkan dugaan pemerkosaan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan. Perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah oknum anggota kepolisian dan warga sipil.

Laporan korban telah diterima secara resmi oleh Polda Jambi dan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan akuntabilitas institusi kepolisian, khususnya dalam menangani dugaan kejahatan yang melibatkan aparat internal.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *