Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desak Polda Jambi Transparan Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

JAMBI.MPN – Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang Mapolda Jambi, Jumat (13/2/2026). Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Wanita dan Anak turun ke jalan menuntut transparansi dan ketegasan aparat dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret sejumlah oknum kepolisian.

Dengan membawa spanduk dan menyuarakan orasi secara bergantian, massa aksi menilai proses penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Mereka mendesak Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, agar memastikan pengusutan berjalan jujur, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Koordinator aksi, Arip Hidayatullah, menegaskan bahwa pihaknya datang sebagai bentuk kepedulian terhadap korban serta demi menjaga marwah institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolda Jambi bersikap transparan dan jujur. Periksa semua pihak yang terlibat dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Arip dalam orasinya.

Arip menyebut, berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari korban, terdapat dugaan keterlibatan sekitar tujuh oknum polisi dan dua warga sipil. Namun hingga kini, baru sebagian yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini baru dua oknum dan dua warga sipil yang diproses. Lalu lima lainnya ke mana? Ini yang kami pertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, siapa pun yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diduga terlibat, termasuk yang melakukan pembiaran, harus diperiksa secara menyeluruh.

Selain kasus dugaan kekerasan seksual, massa aksi juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disebut-sebut masih menyisakan sejumlah nama yang belum diungkap ke publik.

“Kami menduga belum semua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu kami hadir untuk mempertanyakan integritas dan kinerja kepolisian. Jangan sampai ada kesan kongkalikong,” kata Arip.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyayangkan tidak adanya perwakilan pimpinan Polda Jambi yang menemui mereka untuk memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan kasus.

“Sampai saat ini belum ada yang menemui kami untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan,” tambahnya.

Orator lainnya, Risma Pasaribu, menilai kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian di Jambi. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tamparan keras yang mencoreng citra aparat penegak hukum.

“Marwah kepolisian dipertaruhkan. Dugaan keterlibatan oknum lain harus dibuka ke publik dan diproses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar kasus ini tidak mencederai nama baik pimpinan kepolisian daerah yang baru menjabat.

“Kami berharap Kapolda Jambi menunjukkan komitmen nyata untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum lainnya,” ujarnya.

Diketahui, seorang perempuan berusia 18 tahun melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. Publik pun menanti langkah tegas dan keterbukaan aparat dalam menuntaskan perkara yang menjadi sorotan luas masyarakat tersebut.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *