JAMBI.MPN – Ribuan petani dari berbagai penjuru Provinsi Jambi tumpah ruah ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Rembuk Tani Jilid II”. Mereka tergabung dalam Aliansi Petani Jambi Menggugat, menuntut keadilan ekologis dan reforma agraria sejati di tengah kekhawatiran akan kebijakan negara yang dinilai mengancam hak kelola rakyat atas tanah. Senin , 4 Agustus 2025
Aksi ini digelar sebagai respon keras terhadap aktivitas Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025. Satgas ini dianggap berpotensi mengusik wilayah kelola masyarakat adat dan petani lokal yang telah lama hidup harmonis dengan alam.
Satgas PKH Dinilai Langgar Keadilan dan Rugikan Rakyat Kecil
Menurut Direktur WALHI Jambi, Oscar Andhuga, pendekatan pemerintah yang terlalu legal-formal justru menyulut potensi konflik baru. “Kami melihat Perpres ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan wilayah kelola rakyat. Kebijakan yang hanya berfokus pada aspek administratif mengorbankan petani dan masyarakat adat,” tegasnya.
Oscar juga menyerukan agar negara menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan segera membuka dialog yang adil serta transparan. “Jangan hanya mengedepankan legalitas, tapi abaikan realitas sosial-ekologis masyarakat,” tambahnya.
Satgas PKH Diduga Menyasar Lahan Rakyat, Bukan HTI
Kritik serupa disampaikan oleh Frandody dari KPA Jambi. Ia menilai bahwa selama ini Satgas PKH mengabaikan akar masalah struktural konflik agraria. “Penetapan kawasan hutan dilakukan secara sepihak tanpa riset lapangan yang memadai. Akibatnya, banyak lahan rakyat tiba-tiba diklaim sebagai kawasan hutan,” katanya.
Lebih tajam lagi, M. Yasir, jenderal lapangan aksi menyebut masyarakat telah menjadi korban puluhan tahun karena perampasan tanah oleh perusahaan. “Jika pemerintah serius menjalankan Reforma Agraria Sejati, hentikan keluarkan aturan baru yang justru makin memperkeruh konflik,” tegasnya.
Tujuh Tuntutan Petani Jambi kepada Presiden
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa. Melainkan bentuk solidaritas lintas elemen masyarakat sipil dalam menyikapi kebijakan negara yang dianggap timpang dan berpihak pada korporasi. Berikut 7 tuntutan utama Aliansi Petani Jambi:
1. Mendesak Presiden membubarkan Satgas PKH dan mencabut kebijakan penerbitan kawasan hutan.
2. Laksanakan Reforma Agraria Sejati.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap petani, pejuang lingkungan, dan masyarakat adat.
4. Larang korporasi dan HTI mencaplok tanah rakyat.
5. Satgas PKH harus membuka lokasi mana saja yang akan diterbitkan secara transparan.
6. Jangan libatkan aparat keamanan untuk mendampingi Satgas saat aksi penerbitan lahan.
7. Pastikan kebijakan kehutanan dan lingkungan berbasis pada perlindungan hak-hak rakyat.
Mereka Tidak Akan Diam
Aliansi Petani Jambi Menggugat menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal. Bagi mereka, ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan bagian dari perjuangan panjang untuk menyelamatkan tanah, lingkungan, dan martabat petani di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
(Shee)




