JAMBI.MPN — Komitmen memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan jajaran Polda Jambi. Hal itu terlihat saat Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, sekaligus penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, instansi vertikal, kepala daerah, hingga Kapolres jajaran.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Ombudsman Republik Indonesia, pembacaan doa, hingga laporan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar laporan administratif, melainkan tolok ukur nyata kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penilaian ini menjadi cerminan bagi pemerintah daerah dalam melihat sejauh mana pelayanan publik telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Ombudsman menjadi kunci dalam mencegah praktik maladministrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” kata Erlan.
Ia menambahkan, hasil penilaian Ombudsman diharapkan menjadi motivasi seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk institusi Polri, untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima.
Polda Jambi juga menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan berintegritas kepada masyarakat.
Dengan adanya penilaian dan evaluasi berkelanjutan dari Ombudsman, diharapkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(Susi Lawati)




