DPD KAI Jabar akan Gelar Buka Puasa Bersama dan AdvokAI Brief Bahas Implementasi KUHAP Baru

BANDUNG, MPN – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat berencana menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama yang dirangkaikan dengan agenda AdvokAI Brief bertajuk “Implementasi KUHAP baru bagi advokat”, Rabu (11/3/2026).

‎Kegiatan yang akan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Kayla Hotel Bandung, Jalan Sumur Bandung No.7, Kota Bandung.
‎Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dan keynote speaker dari kalangan praktisi hukum serta akademisi, di antaranya:

‎Ketua DPC Kota Bandung, Adv. Irfan Arifian, S.H., M.H., CRA., CIL
‎Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Deny MR Ramdhany, S.H., CME., CPCLE., CLMA., CCD (Keynote Speaker)
‎Hakim Tinggi pada peradilan umum sekaligus dosen FH UNLA Bandung, Dr. H. Syahrul Machmud, S.H., M.H.

‎Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan pemantik diskusi dari perwakilan angkatan advokat 2023 hingga 2025, guna memperkaya perspektif dalam memahami dinamika implementasi KUHAP baru bagi profesi advokat.
‎Ketua DPD KAI Jawa Barat dalam keterangannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi para advokat untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum acara pidana yang berdampak langsung terhadap praktik peradilan.

‎“Melalui AdvokAI Brief ini, kami ingin memastikan para advokat di Jawa Barat memiliki kesiapan, kapasitas, dan integritas dalam menghadapi implementasi KUHAP baru,” ujarnya.
‎Selain sebagai ajang diskusi ilmiah dan penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antaradvokat dalam suasana Ramadan.

‎Bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan, panitia menetapkan kontribusi sebesar Rp150.000 dengan mekanisme pembayaran melalui Bank Mandiri atas nama DPP KAI/DPD KAI Jabar.
‎DPD KAI Jabar berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme advokat serta memperkuat peran strategis advokat dalam sistem peradilan di Indonesia.***

‎#MPNNews
‎#KAIJabar#AdvokAIBrief
#KUHAPBaru#AdvokatIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *