JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko di kawasan PT SAL memasuki babak baru. Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.
Kelima warga tersebut tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka datang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin.
Penyerahan diri itu juga diikuti sekitar 15 warga SAD lainnya yang mengantar menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga tersebut langsung diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim.
Kelima warga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial R, D, W, Rn, dan J. Polisi menyebut kelimanya belum memiliki dokumen kependudukan berupa KTP.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
Menurutnya, penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Wendi.
Polres Sarolangun juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi yang berpotensi memperbesar persoalan.
Kapolres meminta keluarga dan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap menahan diri serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” sambungnya.
Saksi dari Pihak TNI Turut Diperiksa
Seiring dengan penyerahan lima warga SAD tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko.
Para saksi diperiksa untuk menggali informasi mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan PT SAL serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya berinisial B dan N juga disebut berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, proses hukum terhadap seluruh pihak tetap akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Situasi Kondusif, Polisi Perketat Pemantauan
Polres Sarolangun bersama jajaran terkait terus memonitor perkembangan situasi di lapangan untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun gesekan antarwarga.
“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” kata Kapolres.
Hingga proses penyerahan diri dan pemeriksaan berlangsung, situasi di sekitar Mapolres Sarolangun terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polisi kembali mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
(SusLaw)




