Sidang 12 Kg Sabu Mengguncang Jambi: Kurir Dihukum Angga–Gilang Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Ungkap Dugaan Pemilik

JAMBI.MPN – Sidang kasus dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang menjerat Angga Saputra dan Gilang Yogi kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang pada Kamis (12/03/2026) dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan), Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap kedua terdakwa.

Suasana ruang sidang mendadak haru ketika Nola, istri Angga Saputra, tak mampu menahan tangis saat mendengar tuntutan berat terhadap suaminya.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nola menyampaikan kekecewaannya karena pengacara utama suaminya tidak dapat hadir dalam sidang pembelaan, sehingga hanya diwakili oleh pengacara pengganti yang menurutnya belum sepenuhnya memahami detail perkara.

“Kami sangat terpukul dengan tuntutan ini. Dari awal kami sudah menyampaikan kepada pengacara bahwa ada bukti percakapan yang menunjukkan bahwa narkoba tersebut bukan milik suami saya. Suami saya hanya diminta mengantar,” ujar Nola dengan nada emosional.

Menurut Nola, dalam percakapan yang dimiliki keluarga, disebutkan bahwa narkoba seberat 12 kilogram tersebut diduga milik seseorang bernama Feri Rupit, yang disebut-sebut sedang menjalani masa tahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Riau.

Namun hingga sidang pembelaan digelar, bukti percakapan yang diklaim keluarga tersebut belum dimasukkan dalam materi pembelaan resmi di persidangan.

“Kami hanyalah keluarga biasa yang tidak punya banyak kemampuan. Tapi kami berharap proses hukum ini benar-benar adil,” kata Nola.

Jaksa: Bukti Seharusnya Diajukan Sejak Awal

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum Floramida Sitorus menjelaskan bahwa secara prosedur hukum, bukti yang dapat meringankan terdakwa seharusnya diajukan sejak tahap penyidikan.

Meski demikian, pihaknya menyatakan mendukung langkah penyidik untuk menelusuri informasi baru yang disampaikan keluarga.

“Jika memang ada bukti pendukung seperti percakapan atau indikasi kepemilikan lain, sebaiknya disampaikan sejak tahap awal penyidikan. Namun kami sangat mendukung apabila penyidik mengembangkan kasus ini untuk menelusuri mata rantai yang lebih luas,” jelas Flora.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara narkotika tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan.

“Penting untuk memastikan bahwa penanganan perkara tidak menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam terhadap kurir, tetapi tidak mampu menjangkau pemilik utama barang haram tersebut,” tambahnya.

Keluarga Datangi Polda Jambi

Usai persidangan, keluarga kedua terdakwa langsung bergerak mendatangi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk meminta kejelasan terkait kemungkinan pengembangan kasus.

Namun mereka belum dapat bertemu dengan pimpinan karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat daring.

Keluarga kemudian berhasil bertemu dengan penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Widi, yang menerima informasi tambahan dari keluarga.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan terkait semua informasi yang ibu sampaikan,” ujar penyidik Widi kepada keluarga.

Harapan Keadilan

Keluarga Angga Saputra dan Gilang Yogi menyatakan akan terus berjuang agar fakta-fakta yang mereka miliki dapat dipertimbangkan dalam proses hukum.

Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga berada di balik kepemilikan narkotika tersebut, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.

Selain itu, keluarga juga menyampaikan permohonan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat meninjau proses penanganan perkara ini, guna memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Kasus ini pun kembali memunculkan pertanyaan yang kerap muncul dalam perkara narkotika besar: apakah jaringan di baliknya akan benar-benar terungkap, atau hanya berhenti pada mereka yang berada di garis paling bawah?

(Shee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *