JAMBI.MPN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung penuh semangat perjuangan, dan sarat pesan keras untuk masa depan kesejahteraan pekerja. Ratusan buruh dan masyarakat memadati Lapangan Garuda, Kawasan Gubernuran Telanaipura, dalam rangkaian kegiatan yang digelar Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) pada 8 hingga 11 Mei 2026.
Tak sekadar seremoni tahunan, May Day kali ini menjadi panggung suara buruh Jambi yang menggema lantang menuntut keadilan, perlindungan hak pekerja, hingga peningkatan kesejahteraan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Kegiatan dibuka resmi oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bastari, SH, MH. Dalam sambutannya, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja, termasuk pekerja rentan dan pekerja migran asal Jambi.
“Di Jambi kita juga memiliki program perlindungan pekerja migran. Ini bentuk nyata komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” tegas Bastari.
Ketua pelaksana kegiatan, Susi, menegaskan bahwa Hari Buruh bukan hanya soal peringatan, melainkan momentum memperkuat kolaborasi antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
“Selamat Hari Buruh. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi antara kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dedikasi tanpa batas, kontribusi tanpa henti. Buruh adalah penggerak roda ekonomi bangsa. Kesejahteraan adalah hak, produktivitas adalah komitmen,” ujar Susi.
Suasana May Day SBMI 2026 semakin hidup dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat. Mulai dari pasar murah dan gas murah, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, bazar UMKM, hingga pembagian sembako disambut antusias warga yang hadir.
Pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI juga mendapat apresiasi karena berlangsung humanis sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Namun di balik kemeriahan itu, SBMI menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap kondisi ketenagakerjaan di Jambi. Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, menegaskan bahwa masih banyak hak-hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan.
Mulai dari upah tertunggak, kompensasi pekerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan disebut masih menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan.
Donner menegaskan bahwa hak-hak pekerja telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“Perjanjian bersama hasil mediasi itu bersifat mengikat dan wajib dijalankan perusahaan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegas Donner.
Sorotan paling tajam tertuju pada persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang dinilai masih tertinggal dibanding sejumlah provinsi tetangga di Sumatera.
Berdasarkan data tahun 2026, UMP Jambi berada di angka Rp3.471.497. Nilai tersebut masih di bawah Sumatera Selatan sebesar Rp3.942.963 dan Bangka Belitung Rp4.035.000, meski sedikit lebih tinggi dibanding Lampung sebesar Rp3.047.734.
“Kalau UMP Jambi dianggap sudah memenuhi standar hidup layak, kenapa kenyataannya upah buruh di Jambi masih kalah dibanding daerah tetangga?” kritik Donner lantang di hadapan peserta May Day.
Tak hanya itu, SBMI juga menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing dan union busting atau pemberangusan serikat pekerja yang dinilai masih membayangi dunia kerja dan merugikan kaum buruh.
SBMI bahkan meminta agar organisasi mereka dilibatkan dalam kepengurusan Dewan Pengupahan serta LKS Tripartit Provinsi Jambi agar suara pekerja benar-benar terwakili dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Menutup rangkaian sambutannya, Donner berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan tidak lagi sekadar mendengar aspirasi buruh, tetapi benar-benar hadir memperjuangkan kehidupan pekerja yang lebih layak.
“Buruh bukan hanya tenaga kerja, tetapi tulang punggung ekonomi daerah dan bangsa. Sudah saatnya kesejahteraan pekerja menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
(Susi Lawati)




