JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi melalui pelaksanaan ikrar bersama pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas, Jumat pagi (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan terhadap arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, dan diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dengan penuh khidmat. Suasana kegiatan berlangsung tegas dan penuh semangat sebagai simbol perang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga berbagai modus penipuan yang kerap menjadi perhatian serius di lingkungan pemasyarakatan.
Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Forkopimda, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan bersama demi memperkuat integritas di lingkungan lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal serta membangun sinergitas lintas sektor.
“Komitmen ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Sinergi antara petugas lapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengamanan serta menciptakan sistem pengawasan yang lebih optimal di dalam lapas.
Melalui deklarasi bersama ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan tekadnya untuk terus mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, aman, humanis, dan berintegritas.
(Susi Lawati)




