Rapat Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Desa Persiapan Pandanwangi Menuju Desa Definitif

MEDIA POLISI NASIONAL.- Camat Cileunyi Cucu Endang, S.Sn.,M.Ak didampingi Kasi
Pemerintahan Naufal Sabila Sudrajat, S.Stp dan Penjabat Kepala Desa Persiapan Pandan Wangi Rosyid, S.Pd.,M.Pd, Kades Cinunuk Edi Juarsa, S.Ip menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Desa Persiapan Pandan Wangi menjadi Desa Definitif.

Rapat dilaksanakan di Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung sebagai langkah penting untuk memastikan kesiapan administrasi, kelembagaan, dan pelayanan publik menuju status desa definitif.

Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Desa Persiapan Pandan Wangi segera
ditetapkan menjadi desa definitif yang mandiri dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi
warganya.

Kecamatan Cileunyi siap mengawal dan mendukung penuh terwujudnya Pandan Wangi sebagai desa yang maju dan berdaya.

Rapat evaluasi penyelenggaraan desa persiapan oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) bertujuan untuk menilai kemajuan administratif, teknis, dan kewilayahan desa persiapan menuju desa definitif. Rapat ini fokus pada pemenuhan syarat, penegasan batas wilayah, serta percepatan pelayanan publik di desa persiapan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam rapat evaluasi desa persiapan:Evaluasi Syarat Administratif & Teknis: Memeriksa kesiapan dokumen, pemenuhan persyaratan cakupan wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur dasar.Penegasan Batas Desa: Membahas draf rancangan peraturan daerah terkait batas wilayah untuk menghindari konflik di kemudian hari.Monitoring Kemajuan: Mengevaluasi kinerja penjabat kepala desa persiapan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.Keberlanjutan Pelayanan: Memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama masa persiapan.Target Desa Definitif: Menentukan tindak lanjut apakah desa persiapan layak menjadi desa definitif atau perlu perpanjangan waktu.

Rapat evaluasi penyelenggaraan desa persiapan oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) bertujuan untuk menilai kemajuan administratif, teknis, dan kewilayahan desa persiapan menuju desa definitif.

Rapat ini fokus pada pemenuhan syarat, penegasan batas wilayah, serta percepatan pelayanan publik di desa persiapan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam rapat evaluasi desa persiapan:
– Evaluasi Syarat Administratif & Teknis, memeriksa kesiapan dokumen, pemenuhan persyaratan cakupan wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur dasar.
– Penegasan Batas Desa membahas draf rancangan peraturan daerah terkait batas wilayah untuk menghindari konflik di kemudian hari.
– Monitoring Kemajuan, mengevaluasi kinerja penjabat kepala desa persiapan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
– Keberlanjutan Pelayanan, memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama masa persiapan.
– Target Desa Definitif, menentukan tindak lanjut apakah desa persiapan layak menjadi desa definitif atau perlu perpanjangan waktu.**@spa**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *