Masihkah Budaya Sunda Berdaulat di Tanah Kelahiran Sendiri ?

Ternyata ki sunda kini jadi tuan asing di rumahnya sendiri

Ki sunda!

Inget amanat galunggung, jangan sampai kabuyutan direbut asing

Oleh:

Anton Charliyan

dan

Kang martin b chandra

Koordinator bandung ngariung

Sampurasun…

Saya, sebagai orang sunda, mencermati dinamika sosial sejak awal reformasi.

Setiap kali budaya leluhur kita bangkit, selalu saja ada pihak lain yang mempersoalkannya.

Setiap kali kita menunjukkan penghargaan terhadap budaya leluhur, selalu saja ada yang melontarkan kritik dengan berbagai alasan yang kadang tidak masuk akal.

Padahal dulu leluhur kita berpikir dan bersikap sangat terbuka, menyambut dengan baik kedatangan setiap tamu asing yang datang ke tanah ini, yang membawa ajaran dan budaya mereka.

Tanpa prasangka apa pun, tamu-tamu asing itu diterima dengan baik, dirangkul dengan hangat, dan diakui sebagai saudara, sebagai bagian dari keluarga sang pribumi tuan rumah.

Apa pun yang mereka bawa, sekalipun bahasa dan iramanya berbeda, selalu diterima dan dihargai.

Apa pun yang mereka ajarkan selalu disimak dan diakui keberadaan serta kebenarannya.

Sungguh bijaksana leluhur kita. Mereka tidak merasa paling benar sendiri. Mereka mengakui ada kebenaran lain di luar kebenaran yang mereka yakini.

Namun sekarang, setelah budaya dan ajaran sang tamu berkembang besar dan pesat, lalu dianut para pribumi dan keturunannya serta masyarakat banyak, yang terjadi justru sang tamu tidak lagi menghargai kultur pribumi tuan rumah, yang dahulu menerima mereka dengan penuh ketulusan dan keramahtamahan.

Yang terjadi saat ini malah selalu ada upaya provokasi setiap kali sang pribumi tuan rumah dan penerusnya melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan, yaitu melestarikan warisan leluhur nenek moyang mereka sendiri.

Ibaratnya, dulu musik begitu syahdu dengan alunan denting-denting gamelan yang menyatu dan bersahabat dengan alam sekitarnya.

Kemudian datanglah tamu-tamu asing dengan membawa musik rebana bahkan rock and roll.

Sekalipun berbeda nada dan langgam, leluhur kita tetap menerimanya dengan baik dan terbuka. Bahkan sang pribumi sebagai tuan rumah pun dengan senang hati mau belajar memainkan musik rebana dan rock and roll.

Namun setelah rebana dan rock and roll menjadi bagian dari kultur baru yang pesat dan besar, sekelompok tamu yang fanatismenya sempit malah mencibir dan mengejek tiap kali mendengar musik gamelan, musik yang dulu menyambut mereka dengan penuh hormat.

Disebutlah dengan nada nyinyir: kampungan, tidak religius, ketinggalan zaman, berlebihan, dan lain sebagainya. Alasannya karena musik gamelan tersebut dianggap sudah tidak bisa seirama lagi dengan rebana dan rock and roll.

Bahkan dicari seribu satu alasan agar musik gamelan tersebut dianggap sebagai “nada sumbang” yang tidak perlu dimainkan lagi.

Ironisnya, sebagian keturunan dari sang pribumi tuan rumah yang ada sekarang ini sudah ikut terdoktrin dan terbius oleh oknum-oknum tuan asing yang fanatismenya sempit, yang merasa dirinya selalu benar, yang tidak mau menerima kebenaran lain selain dirinya. Sikap ini sangat berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan leluhur kita di masa lalu.

Kelompok ini jelas lebih menghargai irama rebana dan rock and roll dibandingkan irama gamelan yang merupakan warisan berharga dari leluhur mereka sendiri.

Muncul sebuah pertanyaan:

Sebenarnya tanah yang kita injak ini milik siapa?

Kunaon di lembur sorangan, di tanah tumpah darah kita sendiri, kami jadi heureut lengkah?

Mau mengerjakan apa yang dulu leluhur kita kerjakan saja, syaratnya banyak sekali, narasinya panjang sekali.

Alasannya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kesalahpahaman dengan siapa?

Kalau ini memang benar-benar tanah leluhur kita, dan kita memang berdaulat sebagai pribumi, tuan di rumah kita sendiri, siapa sesungguhnya yang akan salah paham saat kita melakukan apa yang sejak ratusan tahun lalu nenek moyang kita lakukan?

Lalu muncul lagi satu kalimat yang sangat menyudutkan dan menyakitkan: katanya “meresahkan”.

Apa dan siapa yang jadi resah?

Siapa yang kita ganggu?

Dan apa yang telah kita rusak dengan hadirnya budaya pituin kita?

Apakah kita sebagai pribumi harus meminta restu dari orang lain saat hendak melestarikan budaya leluhur di tanah kita sendiri?

Setelah kami renungkan dalam-dalam, akhirnya kami tersadar bahwa:

Ternyata kita ini sudah jadi tuan asing di rumah kita sendiri!!!

Lalu jika demikian, warisan leluhur kita ini harus diapakan dan harus dikemanakan, jika di tanah kelahirannya sendiri selalu dipertanyakan, dicurigai, bahkan disudutkan kehadirannya?

Sementara budaya deungeun dengan tenangnya merentangkan kaki dan tangannya ke berbagai penjuru desa dan kota. Akibatna urang jadi poho jeung leungiteun ku budaya urang sorangan.

Nepi ka make baju pangsi hideung bae, baju asli pituin urang sorangan, jadi era jeung teu wani. Malah bisa-bisa dicap sebagai dukun, sebuah stigma negatif seolah sebagai golongan masyarakat kelas dua, masyarakat kelas bawah.

Lain jeung maranehna nu marake baju import, bajuna sang tuan asing. Teu awewe teu lalaki mani asa jadi bangga pisan, ngarasa jadi pang-eu ceuna, ngarasa jadi pang-akangna, malah aya nu jadi pangbenerna jeung pangsucina.

Ngan ku pangaruh baju wungkul, kulantaran make label religius jadi hiji budaya nu kudu digugu jeung ditiru. Lamun henteu make, siap-siap bakal dicatet jeung dihujat.

Kenes memang… tapi itulah kenyataan yang terjadi hari ini di tanah leluhur kita sendiri.

Kunaon nya?

Setiap upaya pelestarian budaya harus selalu dibenturkan dengan hal-hal lain?

Siapa sih yang sesungguhnya sedang “bermain”?

Ataukah ada yang merasa agendanya terganggu dan tersaingi?

Jadi mun kitu mah ceuk amanat galunggung: hartina urang sadaya teh geus teu bisa ngajaga kabuyutan lembur sorangan. Ternyata kabuyutan itu geus direbut ku asing.

Padahal amanat galunggung geus mepeling, ngingetan, memperingatkan:

“Omat rajaputra kudu bisa ngajaga ieu kabuyutan, ulah tepi ka direbut ku asing. Lamun rajaputra teu bisa ngajaga ieu kabuyutan, rajaputra derajatna leuwih hina tibatan kulit lasun nu aya di jarian.”

Artinya, jika kita semua sebagai rajaputra, generasi penerusnya, tidak bisa menjaga tanah leluhur beserta warisan dan budayanya, maka kita semua lebih hina daripada bangkai yang ada di tempat sampah.

Lalu sudikah kita semua mendapat label seperti ini?

Cag ah ki sunda geura harudang, ulah tepi ka jati kasilih ku junti.

Hatur nuhun.

Rampes…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *