JAMBI.MPN-Kab.Tebo – Komisi II DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas permohonan fasilitasi pertemuan dari Perkumpulan Pelita Kita terkait kesepakatan verifikasi subjek dan objek Kelompok Tani Hutan (KTH) Satria Rimba.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, Tibrani, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tebo.
Dalam berita acara rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari BPHI Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPHP Tebo Barat, Dinas Bunnakan Kabupaten Tebo, Kesbangpol Tebo, Camat Sumay, pihak PT LAJ, Perkumpulan Pelita Kita, hingga Kelompok Tani Hutan Satria Rimba.
Hasil rapat menyepakati bahwa tim verifikasi yang sebelumnya dibentuk pada 12 Januari 2026 diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap subjek dan objek pada 2 Juni 2026 mendatang. Sebelum pelaksanaan verifikasi, seluruh pihak terkait diminta melakukan koordinasi guna memastikan proses berjalan transparan dan kondusif.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi konflik di lapangan sekaligus memastikan kejelasan status objek dan subjek yang menjadi pembahasan.
Keputusan rapat tersebut dituangkan dalam berita acara resmi DPRD Kabupaten Tebo dan ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, di Muara Tebo.
(Susi Lawati)




