Respon Cepat Polsek Jaluko, Langsung Turun ke TKP Usai Terima Laporan Pencurian Kayu Bulian di Desa Senaung

JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Personel piket Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kayu bulian di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (16/6/2026) malam.

Laporan tersebut pertama kali diterima melalui pemberitaan media online yang menginformasikan adanya pencurian dua batang glondong kayu bulian sisa tiang rumah milik warga bernama Noval di RT 04 Desa Senaung.

Menanggapi informasi tersebut, personel piket Polsek Jaluko segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar DH Purba, SH, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi guna memastikan informasi yang beredar dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Setelah menerima laporan, personel piket langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan terkait dugaan pencurian dua glondong kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter sekitar 30 sentimeter,” ujar IPTU Jhon Sihar DH Purba.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons setiap laporan warga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

“Polsek Jaluko akan selalu hadir di tengah masyarakat dan berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta profesional dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tegasnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *