JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat-Kuala Tungkal – Pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, nama-nama pejabat yang akhirnya resmi dilantik disebut telah lebih dulu beredar luas di media sosial dan grup percakapan, bahkan jauh sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan.
Pantauan Tim Media menunjukkan sejumlah akun media sosial dan percakapan di aplikasi perpesanan telah memprediksi secara rinci siapa saja yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Mengejutkannya, sebagian besar nama yang beredar tersebut ternyata sesuai dengan hasil pelantikan yang diumumkan pemerintah daerah.
Pejabat yang dilantik di antaranya Sahala Simatupang, SKM, M.PH sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Aina Dewiana, S.Pd sebagai Kepala Dinas P3AP2KB, Badai Permana, S.IP sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Agus Sumantri, S.Hi., MH sebagai Kepala Dinas Perhubungan, M. Ali, S.Pd.SD., MM sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Dedy Ardiansyah, SE., MM sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kesesuaian antara nama-nama yang bocor sebelumnya dengan hasil pelantikan itu pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan prinsip merit sistem.
“Kalau nama-nama yang akan dilantik sudah diketahui jauh hari sebelumnya, tentu masyarakat berhak bertanya. Namun, hal itu tetap harus dibuktikan dan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai pelanggaran,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Tim Media.
Narasumber tersebut juga mengaku mendengar adanya isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan.
“Ada berbagai isu yang beredar, termasuk angka-angka tertentu yang disebut-sebut berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk satu jabatan kepala dinas. Tetapi itu masih sebatas informasi yang beredar dan belum terverifikasi kebenarannya. Karena itu perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, apabila proses seleksi dan pengisian jabatan hanya menjadi formalitas sementara hasil akhirnya telah diketahui sejak awal, maka kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip merit sistem yang menjadi landasan utama manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski bocornya nama calon pejabat sebelum pelantikan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum, situasi ini dinilai dapat memunculkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Sejumlah masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka secara transparan hasil penilaian kompetensi, rekam jejak, dan dasar pertimbangan penetapan pejabat yang dilantik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga yang berwenang di bidang pengawasan ASN memberikan perhatian terhadap isu yang berkembang, sehingga polemik yang muncul di tengah publik dapat dijawab secara terang dan objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media masih berupaya menghubungi Bupati Tanjung Jabung Barat, Ustadz Anwar Sadat, dan pihak terkait lainnya guna memperoleh tanggapan serta klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
(Susi Lawati/Tim)




