JAMBI.MPN – Suasana di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (19/6/2026), tampak berbeda. Di bawah tajuk “Podcast Jalanan: Demi Para Pencari Keadilan dengan Perkara Murni yang Direkayasa”, Perkumpulan Lembaga Independen Membangun Bumi Angkasa Hijau (L.I.M.B.A.H) Provinsi Jambi menggelar aksi damai yang dikemas dengan konsep podcast terbuka di ruang publik.
Tak sekadar berorasi, aksi tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi yang menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan rekayasa perkara pidana, kriminalisasi warga, sengketa pertanahan, hingga persoalan lingkungan hidup, semuanya dibedah secara terbuka di hadapan publik.
Ketua L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, Andrew Sihite, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kami hadir untuk menyuarakan suara masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan secara utuh. Hukum harus ditegakkan secara transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi,” ujar Andrew.
Soroti Dugaan Rekayasa Perkara hingga Kriminalisasi
Dalam aksinya, L.I.M.B.A.H menempatkan dugaan rekayasa kematian Dedi Putra sebagai salah satu isu utama yang diangkat. Organisasi tersebut menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang pada awalnya disebut sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal.
Mereka mengklaim hasil ekshumasi menunjukkan adanya indikasi yang perlu diusut lebih lanjut melalui proses penyelidikan yang transparan dan berbasis pembuktian ilmiah.
Karena itu, L.I.M.B.A.H mendesak aparat kepolisian membuka hasil Scientific Crime Investigation (SCI), menyerahkan dokumen visum dan autopsi kepada pihak keluarga, serta melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara sejak tahap awal.
Selain itu, mereka juga menyoroti perkara yang menjerat Bayu Sugara. Menurut L.I.M.B.A.H, terdapat dugaan kriminalisasi dan persoalan administrasi dalam proses penyidikan yang dinilai perlu diuji melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal.
Mereka meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Persoalan Lingkungan Turut Jadi Sorotan
Tidak hanya isu penegakan hukum, L.I.M.B.A.H juga mengangkat persoalan lingkungan hidup yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan sebuah pabrik kelapa sawit yang diduga belum melengkapi sejumlah perizinan lingkungan dan bangunan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.
L.I.M.B.A.H meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang dipersoalkan serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut mereka, perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sejumlah Kasus Dinilai Berlarut-larut
Dalam daftar tuntutannya, L.I.M.B.A.H juga menyoroti sejumlah perkara yang dinilai mengalami stagnasi penanganan.
Di antaranya dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hasto Pratikno, sengketa tanah yang melibatkan ahli waris Ratumas Saidah, hingga laporan dugaan penipuan yang diajukan Deden Komara.
Mereka menilai lambannya penyelesaian perkara-perkara tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, L.I.M.B.A.H mendesak adanya supervisi langsung dari Polda Jambi terhadap sejumlah perkara yang dianggap berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Kasus Driver Maxim Kembali Mengemuka
Dalam forum “Podcast Jalanan” tersebut, L.I.M.B.A.H juga kembali menyoroti kasus begal dan pembunuhan terhadap pengemudi Maxim, Risdianto (47), yang menurut mereka masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Organisasi tersebut menilai proses hukum terhadap para pelaku belum memberikan kepastian yang memadai bagi keluarga korban. Mereka juga mempertanyakan status salah satu tersangka yang disebut belum menjalani proses penahanan secara normal serta belum dikembalikannya kendaraan milik korban kepada keluarga.
“Kepastian hukum adalah hak korban dan keluarganya. Negara tidak boleh membiarkan perkara serius berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Andrew.
Delapan Isu yang Dibawa ke Polda Jambi
Dalam aksi tersebut, L.I.M.B.A.H mengangkat delapan isu utama yang mereka sebut sebagai potret persoalan penegakan hukum di Jambi, yakni:
1. Dugaan rekayasa kematian Dedi Putra.
2. Dugaan kriminalisasi terhadap Bayu Sugara.
3. Dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan terkait pembangunan pabrik kelapa sawit.
4. Dugaan stagnasi penanganan kasus pemalsuan dokumen Hasto Pratikno.
5. Dugaan praktik mafia tanah dalam sengketa lahan Ratumas Saidah.
6. Dugaan maladministrasi penanganan laporan Deden Komara.
7. Maraknya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polri di Jambi.
8. Belum tuntasnya penyelesaian kasus begal dan pembunuhan terhadap driver Maxim.
Melalui aksi bertema “Demi Para Pencari Keadilan”, L.I.M.B.A.H berharap aparat penegak hukum membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas, mempercepat penyelesaian perkara yang tertunda, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Aksi yang dikemas dalam format podcast terbuka tersebut pun menyedot perhatian masyarakat karena menyentuh berbagai isu sensitif, mulai dari dugaan rekayasa perkara, sengketa pertanahan, pengawasan aktivitas industri, hingga tuntutan atas kepastian hukum dan keadilan di Provinsi Jambi.
(Susi Lawati)




