JAMBI.MPN-Kab.Batang Hari – Malam Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, suasana di sebuah pos swadaya di Dusun Wonorejo, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
Pos yang berada sekitar 300 meter dari Jalan Lintas KM 45 itu biasa digunakan para remaja setempat untuk berkumpul sekaligus menjaga lingkungan saat warga lain terlelap. Namun malam itu, ketenangan berubah menjadi ketegangan setelah seorang pria berinisial RA (25), warga Flamboyan, Bajubang, datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut pengakuan EGZ (16), yang akrab disapa AZ, dirinya sama sekali tidak mengenal RA dan tidak pernah memiliki persoalan apa pun dengannya.
“Dia datang lalu bertanya berulang kali, mana yang namanya AZ. Setelah saya mengaku, leher saya langsung dicekik dan kerah baju saya ditarik sampai saya jatuh ke tanah,” ujar AZ.
AZ mengaku setelah itu dirinya diminta ikut ke Lapangan SDN 48 Desa Penerokan. Namun, ia menolak karena merasa keselamatannya terancam.
Melihat situasi memanas, beberapa teman AZ mencoba menengahi. RO bertanya, “Ngapo bang, masalah apo?” Namun, menurut AZ, pertanyaan itu justru dibalas dengan perintah untuk diam.
Tak lama kemudian, AY juga mencoba mencari tahu persoalan yang terjadi. Di saat itulah, kata AZ, terdengar ancaman dari RA.
“Bawak dio ke SD 48, kalau dak kau bawak, kau yang aku cari,” ujar AZ menirukan ucapan yang didengarnya malam itu.
Situasi semakin tegang ketika GU alias UT bermaksud melerai. Bukannya mereda, UT justru disebut didorong hingga tercebur ke dalam kolam.
“Saya dicekik sampai jatuh ke tanah, dan GU didorong sampai masuk ke kolam,” kata AZ.
Menurut AZ, rangkaian peristiwa tersebut bermula dari tindakan pencekikan, intimidasi, dan tindakan kekerasan yang lebih dahulu terjadi.
Namun persoalan tidak berhenti di situ. Puncaknya, pos swadaya tempat mereka berkumpul dilaporkan hangus terbakar. AZ menduga pembakaran dilakukan oleh RA bersama sejumlah rekannya.

Masih menurut AZ, malam itu juga rumahnya didatangi rombongan yang mencari dirinya. Pada hari berikutnya, rombongan yang tidak dikenal kembali mendatangi rumahnya maupun rumah teman-temannya.
Saat memenuhi klarifikasi di Unit Reskrim Polres Batang Hari pada Kamis, 21 Mei 2026, AZ dan sejumlah rekannya mengaku telah menyerahkan berbagai alat bukti, mulai dari foto dan video kondisi pos yang terbakar, rekaman voice note yang berisi kalimat, “Kalau biso dibawa, harus biso”, hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Rasa aman yang dirasakan AZ disebut semakin menipis setelah pada Minggu, 14 Juni 2026, AY mengaku dipukul oleh RA dan sejumlah rekannya. Meski demikian, AY memilih tidak membuat laporan polisi.
AZ juga menilai terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara fakta yang dialaminya dengan laporan yang dibuat RA di Polres Batang Hari.
Dalam laporannya, RA disebut menyatakan sedang mengangkut kelapa sawit menggunakan truk menuju pabrik dan melihat AZ bersama teman-temannya meminta uang di Jalan Lintas.
“Kami berkumpul di pos. Tidak ada pemungutan seperti yang dituduhkan. Dia datang ke pos pakai motor,” tegas AZ.
Menurut AZ, laporan RA juga tidak memuat adanya dugaan intimidasi terhadap RO dan AY serta dugaan pendorongan terhadap GU alias UT hingga tercebur ke kolam.
Selain itu, laporan RA mengenai dugaan pemukulan dan penendangan secara bersama-sama di muka umum, menurut AZ, tidak menjelaskan rangkaian peristiwa sebelumnya, yakni dugaan pencekikan terhadap dirinya dan pendorongan terhadap GU.
“Fakta dan urutan kejadiannya jangan dipotong. Kami hanya ingin semuanya dilihat secara utuh dan objektif,” ujarnya.
Meski demikian, AZ mengaku sejak awal dirinya dan teman-temannya sempat memilih menempuh jalur kekeluargaan. Pertemuan di rumah AZ dengan melibatkan aparat desa, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas disebut tidak membuahkan hasil karena RA tidak hadir.
Upaya damai terakhir di Polres Batang Hari juga tidak mencapai kesepakatan. Menurut AZ, pihaknya menawarkan penyelesaian berupa biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp10 juta sesuai kemampuan, namun proses mediasi kandas karena adanya perbedaan nominal yang diminta.
AZ menegaskan dirinya tidak meminta perlakuan khusus atas laporan polisi nomor LP/B/82/V/Polres Batanghari/Polda Jambi. Ia hanya berharap seluruh fakta, alat bukti, serta keterangan para saksi diperiksa secara utuh agar penegakan hukum berjalan adil dan berimbang, termasuk terkait dugaan pembakaran pos swadaya yang menjadi tempat berkumpul para remaja di desanya.
(Susi Lawati)




