Tak Ada Ruang bagi Geng Motor di Jambi, Kapolda Instruksikan Penindakan Maksimal

JAMBI.MPN – Aksi brutal yang diduga melibatkan kelompok berandalan bermotor kembali memakan korban jiwa di Provinsi Jambi. Seorang pemuda berinisial Gustianto meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa yang diduga berawal dari rencana tawuran antar kelompok geng motor yang diorganisir melalui media sosial.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Jambi menyatakan sikap tegas. Kapolda Jambi memerintahkan seluruh jajaran untuk memburu dan mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maupun tindak pidana perampasan sepeda motor.

Insiden tragis itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua kelompok berandalan bermotor dari wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi diduga telah saling berkomunikasi melalui media sosial untuk mengatur aksi tawuran.

Namun, sebelum tiba di lokasi yang telah disepakati, rombongan salah satu kelompok diduga dihadang oleh kelompok lawan. Bentrokan pun tak terhindarkan. Dalam peristiwa itu, senjata tajam diduga digunakan hingga menyebabkan Gustianto mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pemayung, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Selain itu, satu unit sepeda motor milik korban juga dilaporkan dirampas.

Merespons kejadian tersebut, personel Polres Batanghari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum untuk mempercepat proses penyelidikan.

Karena lokasi penganiayaan berada di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi, penanganan perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pimpinan Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan telah menginstruksikan seluruh jajaran agar bekerja cepat, profesional, serta tidak memberi ruang bagi kelompok geng motor yang melakukan tindak kriminal.

“Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Polda Jambi juga memastikan langkah preventif akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penindakan, kepolisian mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.

Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi tawuran atau aktivitas kelompok berandalan bermotor melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera dicegah sebelum kembali menimbulkan korban.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat patroli preventif serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap aman, kondusif, dan terbebas dari aksi kekerasan geng motor.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *