JAMBI.MPN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diantisipasi. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi, Pengamanan Hutan (Pamhut) Kabupaten dan unsur terkait memperkuat patroli terpadu di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Bukan sekadar menyisir kawasan rawan, petugas juga melakukan ground check, edukasi masyarakat, penanganan titik api hingga pendinginan untuk memastikan bara tidak kembali memicu kebakaran.
Langkah cepat tersebut dilakukan Satbrimob Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Antisipasi Karhutla pada Rabu (26/8/2026). Patroli dan penanganan dilakukan di sejumlah posko yang tersebar di Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Di Posko 6 Sridadi, kawasan Tahura Kabupaten Batanghari, personel bersama Satgas Karhutla terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan sebelum bergerak menyisir kawasan hutan.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Sementara di Posko 7 Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, patroli tidak berhenti pada pemantauan. Personel menemukan lokasi yang mengalami kebakaran dan langsung melakukan penanganan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Patroli serupa juga dilakukan di Posko 59 Desa Suban, Kabupaten Tanjabbar. Personel menyisir kawasan sekitar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dan pencegahan Karhutla sejak dini.
Sedangkan di Posko 71 Berbak, Kabupaten Tanjabtim, Satgas Karhutla melaksanakan apel gabungan sebelum bergerak melakukan ground check dan pendinginan di lahan masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Berbak.
Pendinginan dilakukan sampai kondisi lahan dinilai aman dan tidak ditemukan lagi titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Bukan Menunggu Api Membesar
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa patroli terpadu merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Menurutnya, penanganan tidak boleh dilakukan setelah api membesar. Deteksi dini menjadi salah satu kunci agar kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Polda Jambi bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi, Pamhut Kabupaten dan seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi di lapangan. Patroli dilakukan secara intensif, termasuk ground check, pemadaman apabila ditemukan kebakaran, serta pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia mengatakan, strategi menghadapi Karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman. Pencegahan melalui patroli, pemantauan, deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan potensi kebakaran.
“Pencegahan merupakan langkah utama. Personel di lapangan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Sinergi Jadi Kunci
Kombes Pol. Erlan menekankan bahwa Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani satu instansi saja. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, perusahaan dan masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditekan.
“Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian semua pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Pamhut, perusahaan hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan secara cepat,” tegasnya.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu Karhutla.
Masyarakat diminta tidak menunggu api membesar untuk melapor. Setiap informasi mengenai titik api maupun potensi kebakaran diharapkan segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Jangan membakar lahan dan jangan menunggu api membesar untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Polda Jambi memastikan patroli terpadu, pemantauan, edukasi, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kawasan hutan dan lahan Jambi sekaligus mencegah dampak Karhutla meluas ke permukiman serta mengganggu aktivitas masyarakat.
(SL/013MPN)




