JAMBI.MPN – Gelombang desakan publik terhadap penuntasan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK se-Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kembali menggema di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa (9/6/2026).
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) turun ke jalan untuk kedelapan kalinya, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kasus yang disebut-sebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp21 miliar.
Dengan membawa berbagai tuntutan dan spanduk bernada kritik, massa aksi mendesak penyidik Polda Jambi agar tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan. Mereka meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek DAK pendidikan tersebut.
Dalam orasinya, tokoh AMUK, M. Muslim, memberikan apresiasi atas langkah Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Namun, menurutnya, pekerjaan besar belum selesai apabila seluruh pihak yang diduga memiliki peran belum dimintai keterangan.
“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah mengungkap perkara ini, tetapi kami meminta penyidikan tidak berhenti di tengah jalan. Semua pihak yang diduga terkait harus diperiksa, termasuk Gubernur Jambi,” tegas M. Muslim disambut sorakan peserta aksi.
Nada serupa disampaikan Ketua AMUK, Husnan. Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang berjalan tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
“Kami meminta penyidik bekerja profesional dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Husnan.
Tidak hanya mendesak Polda Jambi, AMUK juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurut mereka, pengawasan dari lembaga antirasuah diperlukan guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Bagi AMUK, kasus dugaan korupsi DAK SMK ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Mereka menilai kasus tersebut menyangkut anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas sekolah dan masa depan generasi muda Jambi.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Kami ingin kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Husnan.
Aksi kedelapan yang digelar AMUK ini menjadi sinyal bahwa tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi DAK SMK belum akan mereda. Massa menegaskan akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga perkara tersebut benar-benar tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan penyidik Polda Jambi. Mampukah kasus yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah itu dibongkar secara menyeluruh, atau justru menyisakan tanda tanya baru di tengah masyarakat? Waktu yang akan menjawab.
(Susi Lawati)




