JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi – Dugaan praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama ini dinilai berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan karena melibatkan proses transfer bahan bakar berisiko tinggi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT EBE Saudara Sejahtera dikabarkan telah berganti nama menjadi PT SME. Pergantian identitas tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas operasional, terutama dugaan tidak dicantumkannya Izin Niaga Umum (INU) sebagaimana ketentuan dalam bisnis distribusi BBM.
Dugaan Modus Transfer dan Jalur Distribusi
Aktivitas perusahaan disebut tidak hanya berlangsung di darat, tetapi juga mencakup proses ship-to-ship atau pemindahan BBM langsung ke kapal melalui fasilitas bunker di kawasan Kunangan. Lokasi ini diduga menjadi titik utama pengisian sebelum bahan bakar didistribusikan melalui jalur perairan.
Sejumlah sumber menyebut praktik tersebut berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait legalitas kegiatan yang dimaksud.
Isu Keterlibatan Oknum Aparat
Selain persoalan izin usaha, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial “TRN” yang disebut-sebut merupakan anggota dari Batalyon Infanteri Raider 142/Ksatria Jaya. Oknum tersebut diduga melakukan pengawalan terhadap aktivitas distribusi BBM di lokasi bunker.
Terkait hal ini, publik meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari aparat berwenang guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari institusi militer terkait dugaan keterlibatan oknum dimaksud.
Desakan Penegakan Hukum dan Klarifikasi
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Permintaan juga ditujukan kepada Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar dari Polda Jambi agar menginstruksikan penyelidikan oleh jajaran terkait apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Komandan Denpom II/2 Jambi, Yusuf Sundoro, juga diharapkan dapat menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan personel militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti.
Sinergi antara kepolisian dan polisi militer dinilai penting guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, serta mampu memutus rantai distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi semua pihak yang disebutkan.
(Susi Lawati/Tim)




