JAMBI.MPN – Kasus dugaan penganiayaan yang tengah ditangani Polsek Telanaipura memasuki babak baru. Terlapor, Tiopan Amanta Lubis, akhirnya buka suara dan membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Tiopan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Kausar Intan Sari yang bertindak sebagai pelapor dalam perkara tersebut.
Laporan itu berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi di Lorong Cadas, RT 25, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Saat memberikan keterangannya pada Jumat (19/6/2026), Tiopan mengakui memang sempat terjadi cekcok dengan mantan istrinya. Namun, menurutnya, perselisihan tersebut hanya sebatas adu argumen dan tidak pernah berujung pada kekerasan fisik.
“Memang ada cekcok atau adu mulut saat itu, tetapi tidak ada pemukulan. Saya heran kenapa sampai dilaporkan sebagai penganiayaan,” ujar Tiopan.
Ia juga mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi tidak ada orang lain yang menyaksikan secara langsung. Menurutnya, hanya dirinya, mantan istrinya, serta anak mereka yang saat itu masih berusia tujuh tahun berada di lokasi.
Tiopan berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
“Saya berharap ada keadilan untuk saya. Saya siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya agar persoalan ini menjadi terang,” tutupnya.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Telanaipura. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari para pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
(Susi Lawati)




