Demi Jaga Kondusifitas Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Polsek Kadungora Gelar Razia Miras Ilegal  dan Knalpot Brong

Garut, MPN — Dua hari jelang Hari Raya Lebaran, yaitu pada Sabtu (30/3/2025), Polsek Kadungora Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) dan knalpot brong.

 

Pada kesempatan ini petugas berhasil mengamankan 58 botol minuman keras yang terdiri dari 28 botol minuman keras merek Intisari, 23 botol arak kecil, 4 botol bir Singaraja, dan 3 botol bir Bintang.

 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 10 buah knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kebisingan di jalanan.

 

Menurut Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., operasi ini di lakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di wilayah Kadungora saat malam Takbir.

 

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tuturnya.

 

Diamankan juga dua orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal, lanjut Deden, yakni Sdr. RS (55), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, dan Sdr. A (42), warga Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora.

 

“Kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Kadungora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelanggar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya razia ini, di harapkan wilayah Kadungora tetap aman dan kondusif, terutama saat perayaan Idul Fitri 1445 H.

 

Kami juga juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar”, tandas Kapolsek Kadungora.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *