JAMBI.MPN-Kab.Tebo — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN), Awaluddin Hadi Prabowo, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk bersikap tegas dan serius dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret Dinas PUPR Kabupaten Tebo. Senin 23/06/2025
Desakan tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (23/6), sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut Hadi Prabowo, dugaan korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus Kejari Tebo tersebut mencapai nilai fantastis, yakni Rp 2,1 miliar dari kegiatan tahun anggaran 2023 di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tebo. Ia menyebut, terdapat 14 paket pekerjaan yang menjadi sorotan dalam kasus ini.
“Ini bukan angka kecil. Negara dirugikan miliaran rupiah. Kami minta Kejari Tebo serius. Bila alat bukti sudah cukup dan unsur pidananya terpenuhi, jangan ragu naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan segera tetapkan tersangka,” tegas pria yang akrab disapa Bowo itu kepada wartawan.
Bowo juga menyinggung bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Kasi Pidsus Kejari Tebo yang mengaku kasus ini sedang dalam tahap proses. Namun, dia menekankan bahwa publik menanti langkah konkret, bukan sekadar janji proses hukum.
“Kita akan terus kawal kasus ini. Jangan sampai kasus besar seperti ini justru dipetieskan. Masyarakat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek di Dinas PUPR Tebo,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat dari masyarakat sipil agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sudah terang-benderang merugikan keuangan negara. Pihak Kejati Jambi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
(Shee)




