JAMBI.MPN – Alih-alih memilih jalur mediasi, seorang guru SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, justru mengambil langkah hukum. Agus Saputra, guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi setelah insiden perkelahian dengan sejumlah siswanya viral di media sosial.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis malam, 15 Januari 2026. Agus datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi didampingi kakak kandungnya, Nasir. Dalam laporannya, Agus mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa siswa di sekolah tempat ia mengajar.
“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh para siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).
Nasir menegaskan, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikis adiknya, terlebih setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
“Adik saya sudah dimintai keterangan dan menjalani BAP di SPKT Polda Jambi. Secara mental dan psikis, dia sangat terganggu sejak kejadian itu viral,” ungkapnya.
Menurut Nasir, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan dan menilai nama baik Agus sebagai tenaga pendidik telah tercoreng.
“Kami sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan dugaan tindakan pengeroyokan ini. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik,” tegasnya.
Akibat insiden tersebut, Agus mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Untuk memperkuat laporan, ia juga telah menjalani visum et repertum.
“Kalau kondisi fisik, paling terasa pegal-pegal. Bekas lebam masih ada, dan itu bisa dilihat di video yang beredar. Visum juga sudah dilakukan,” jelas Agus.
Terkait langkah selanjutnya, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Hingga saat ini, mereka mengaku belum menerima undangan mediasi atau pemanggilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kami sudah melapor secara resmi dan selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi,” pungkasnya.
(Susi Lawati)




