MEDIA POLISI NASIONAL– Dalam rangka memastikan jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pusat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj. Fitriani Komisi III dari Fraksi partai Nasdem, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026.di Desa Cileunyi Kulon. Senin (12/04/2026)


Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Hj. Tia Fitriani menjelaskan bahwa secara garis besar tugas anggota dewan mencakup tiga fungsi utama, yaitu:
– Legislasi,
– Penganggaran (Budgeting), dan
– Pengawasan.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya tentu ada prosedur yang harus kami tempuh, salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Mekanisme Pengawasan DPRD Provinsi ke Desa:
– Monitoring Langsung (Sidak), anggota dewan meninjau lokasi untuk mengevaluasi proyek infrastruktur dan layanan publik di tingkat desa.
– Penyerapan Aspirasi (Reses), menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga desa terkait efektivitas kebijakan.
– Evaluasi APBD/Bantuan Provinsi, memastikan anggaran yang turun ke desa digunakan secara transparan dan akuntabel.
– Koordinasi dengan Pemerintahan Desa, melibatkan Kepala Desa, perangkat desa, dan kecamatan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengawasan ini bertujuan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. **@spa**




