JAMBI.MPN-Kab.Batang Hari – Operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Kamis malam (26/02/2026), yang semestinya menjadi simbol ketegasan aparat, kini berubah menjadi sorotan tajam publik.
Sebanyak 11 orang pekerja tambang dilaporkan diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian dari mereka telah dilepaskan tidak lama setelah penangkapan.
Di sinilah kontroversi bermula.
Sejumlah sumber lapangan mengindikasikan adanya dugaan praktik “tangkap–lepas” yang bersifat transaksional. Dugaan tersebut hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai alasan pelepasan sebagian terduga pelaku, status hukum mereka, maupun perkembangan penyidikan.
Pekerja Ditangkap, Pemodal Tak Tersentuh?
Fenomena yang kerap terjadi dalam penindakan PETI kembali mencuat: buruh lapangan menjadi wajah yang ditampilkan dalam rilis penindakan, sementara aktor yang diduga berada di balik modal dan distribusi hasil tambang belum terlihat tersentuh.
Jika dugaan ini benar, publik tentu berhak mempertanyakan: apakah penegakan hukum sudah menyentuh akar persoalan, atau berhenti di permukaan?
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya operasi gabungan tersebut dan menyebut persoalan PETI di wilayah Mersam sudah lama meresahkan.
“Penindakan memang ada. Tapi masyarakat ingin kejelasan dan ketegasan, bukan setengah-setengah,” ujarnya.
Dugaan Barang Bukti: Emas dan Narkotika Jenis Sabu
Kabar lain yang beredar menyebut adanya penyitaan sekitar 6 gram emas dari lokasi serta dugaan temuan narkotika jenis sabu. Informasi ini menambah bobot persoalan.
Jika benar ada temuan tersebut, maka transparansi dalam pencatatan, penyitaan, dan pengelolaan barang bukti menjadi sangat krusial. Minimnya informasi resmi justru membuka ruang spekulasi liar yang dapat merugikan semua pihak.
Jika Dugaan Terbukti
Secara normatif, praktik “tangkap–lepas” bermotif uang — apabila benar terjadi — dapat berimplikasi serius, mulai dari pelanggaran kode etik hingga potensi tindak pidana. Namun perlu ditegaskan, semua dugaan ini tetap harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan internal dan proses hukum yang objektif.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak berdasar, maka klarifikasi terbuka menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga nama baik institusi.
Bola Kini di Tangan Pimpinan
Sorotan kini mengarah pada pimpinan di tingkat yang lebih tinggi. Publik menanti apakah akan ada evaluasi menyeluruh terhadap operasi tersebut, termasuk audit prosedur penangkapan, pemeriksaan, dan pelepasan terduga pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Mersam AKP Geger Mahdi belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan singkat.
Penegakan hukum bukan hanya soal operasi dan angka penangkapan. Ia adalah soal konsistensi, transparansi, dan keberanian menyentuh siapa pun tanpa pandang bulu.
Di tengah sorotan terhadap praktik PETI yang kian masif di Batanghari, satu hal yang kini dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan operasi — melainkan kredibilitas.
Publik menunggu penjelasan. Karena dalam negara hukum, kepercayaan adalah fondasi. Dan fondasi itu tidak boleh retak oleh tanda tanya.
(Susi Lawati/Tim)




