JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Operasi besar-besaran Satgas Gabungan yang melibatkan Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri sukses menghentikan laju masuk sekitar 10.000 koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat. Rabu 13/08/2025
Dua kapal kayu dari Port Klang, Malaysia, dibongkar selama 10–12 Agustus 2025. Hasilnya bikin geleng kepala: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian bekas ballpress, kacang tanah, perabotan besi, hingga berbagai barang lain yang tak tercatat di dokumen manifest. Seluruh hasil sitaan diangkut menggunakan 89 truk wingbox menuju Kantor Bea Cukai Jambi, sebelum dipindahkan ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku untuk proses hukum.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyebut penindakan ini bukti efektifnya Satgas Pemberantasan Penyelundupan. Namun di balik klaim keberhasilan tersebut, bau misteri mulai tercium: Bea Cukai Jambi memilih bungkam rapat saat diminta menjelaskan detail kasus, estimasi kerugian negara, hingga potensi keterlibatan jaringan besar.
Informasi bocor dari sumber internal menyebut, pemilik muatan ini diduga kuat Aguan Pekanbaru – sosok pengusaha asal Pekanbaru yang dikenal punya modal raksasa dan jaringan bisnis lintas wilayah. Dugaan kian mengarah pada operasi penyelundupan berskala nasional dengan “backing” kelas kakap.
Diamnya Bea Cukai Jambi justru memantik tanya publik:
Siapa sebenarnya Aguan Pekanbaru?
Siapa yang melindunginya?
Apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau perlahan menguap di balik meja birokrasi?
Satu hal pasti: jumlah barang yang disita bukan main-main. 10.000 koli bukan angka kecil ini adalah bukti perputaran bisnis gelap yang bisa menggerus ekonomi negara miliaran rupiah.
Tim investigasi akan terus membongkar tabir ini. Apakah ini penegakan hukum, atau hanya panggung pencitraan? Waktu yang akan menjawab dan kami akan ada di garis depan untuk mengungkap kebenarannya.
(Shee)




