FSBJ Gebrak Pemkot Jambi! 7 Tuntutan Disodorkan, Sekda Janji Pertemuan Khusus 4 September

JAMBI.MPN — Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) kembali menyuarakan keresahan publik. Dipimpin Ketua FSBJ, Donner Gultom, organisasi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa (1/9/2026).

Aksi itu membawa sedikitnya tujuh tuntutan kritis, mulai dari dugaan lemahnya pengawasan penyedia layanan internet, kemacetan akibat antrean kendaraan di sejumlah SPBU penyalur solar bersubsidi, persoalan sampah, transparansi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), dana hibah organisasi kemasyarakatan, hingga persoalan ketenagakerjaan dan penegakan Peraturan Daerah.

Tujuh tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, yang menerima perwakilan FSBJ dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan.

Dalam pertemuan itu, Sekda menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan FSBJ kepada Wali Kota Jambi.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi juga menjanjikan pertemuan lanjutan pada Jumat, 4 September 2026, di Ruang Wali Kota Jambi.

Pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas satu per satu tuntutan yang disampaikan FSBJ.

Tujuh Tuntutan yang Disorot FSBJ

Pertama, penertiban izin penyedia internet.

FSBJ meminta Pemkot Jambi memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan internet maupun WiFi yang beroperasi di wilayah Kota Jambi.

FSBJ juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan izin operasional para pelaku usaha, termasuk mempertanyakan pengawasan terhadap pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Menurut FSBJ, terdapat dugaan sejumlah pelaku usaha menjalankan kegiatan tanpa kelengkapan izin sebagaimana mestinya. Persoalan tersebut diminta tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan.

Kedua, penataan 17 SPBU penyalur solar bersubsidi.

Persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi salah satu sorotan paling tajam.

FSBJ meminta Pemkot Jambi menata kembali jalur antrean dan parkir kendaraan, khususnya truk yang mengantre solar bersubsidi.

Antrean panjang dan kendaraan yang disebut parkir di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

FSBJ mendesak kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir ditindak sesuai ketentuan.

Ketiga, persoalan sampah perkotaan.

FSBJ menyoroti masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Jambi.

Di sisi lain, masyarakat disebut tetap dibebani tagihan retribusi sampah.

Kondisi tersebut mendorong FSBJ mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengelolaan sampah dan penggunaan retribusi yang dibayarkan masyarakat.

FSBJ juga mempertanyakan keterlibatan Forum Ormas Kota Jambi dalam pengelolaan persoalan sampah.

Keempat, transparansi dan pencairan BKBK.

FSBJ turut mempertanyakan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang disebut belum diterima sejumlah kelurahan.

FSBJ menyebut dana dari Pemerintah Provinsi Jambi telah dicairkan ke tingkat kota, namun mempertanyakan mengapa dana tersebut belum segera disalurkan ke kelurahan.

Selain BKBK, FSBJ juga menyoroti keterlambatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan serta pembayaran kepada ahli waris di Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan.

FSBJ membandingkan kondisi tersebut dengan Kelurahan Eka Jaya yang disebut telah menerima pembayaran hampir sebulan sebelumnya.

Kelima, transparansi dana hibah Ormas.

Alokasi dan penggunaan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan melalui Kesbangpol Kota Jambi juga menjadi perhatian.

FSBJ meminta adanya pengawasan dan transparansi terhadap proses penganggaran hingga realisasi dana hibah.

Secara khusus, FSBJ menyoroti anggaran Forum Ormas Kota Jambi yang disebut mengalami penurunan selama lebih dari lima tahun.

Atas kondisi tersebut, FSBJ meminta Pemkot Jambi membuka informasi dan memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan serta sesuai ketentuan.

Keenam, keterlibatan SBMI dalam lembaga tripartit dan Dewan Pengupahan.

FSBJ mempertanyakan tidak dilibatkannya Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dalam sejumlah forum ketenagakerjaan.

SBMI disebut tidak pernah diundang maupun dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai anggota Dewan Pengupahan maupun LPKS Tripartit.

FSBJ juga menyoroti minimnya keterlibatan SBMI dalam kegiatan pelatihan UMKM, seminar maupun program bantuan dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak berhenti di situ, FSBJ meminta pengawasan terhadap standar upah pekerja diperketat agar tidak terjadi pembayaran upah di bawah ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, penegakan Perda oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Penegakan Peraturan Daerah menjadi tuntutan terakhir yang disampaikan FSBJ.

Sorotan diarahkan terutama pada parkir liar dan kendaraan yang menggunakan bahu jalan di sekitar SPBU penyalur solar bersubsidi.

FSBJ menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memperparah kemacetan.

FSBJ juga mempertanyakan dugaan ketidaktegasan dalam penindakan serta meminta aparat terkait memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengawasan maupun penertiban.

Sekda: Akan Dibawa ke Wali Kota

Menanggapi seluruh tuntutan tersebut, Sekda Kota Jambi A. Ridwan menerima aspirasi FSBJ dan menyatakan akan menyampaikannya kepada Wali Kota Jambi.

Pemkot juga menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Jumat, 4 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, tujuh kepala OPD terkait dijadwalkan hadir untuk membahas tuntutan FSBJ secara lebih teknis.

Janji pertemuan tersebut kini menjadi ujian berikutnya bagi Pemkot Jambi.

Sebab, FSBJ tidak hanya meminta aspirasi dicatat, tetapi menuntut agar setiap persoalan yang disampaikan mendapatkan jawaban, penjelasan, dan langkah konkret.

Dengan tujuh isu yang menyentuh langsung pelayanan publik, lalu lintas, lingkungan, anggaran daerah, ketenagakerjaan hingga penegakan aturan, publik kini menunggu apakah pertemuan 4 September benar-benar menghasilkan solusi atau kembali berhenti pada meja dialog.

Ketua FSBJ, Donner Gultom, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *