Inspektorat Provinsi Jawa Barat Berikan Apresiasi Kepada Desa Cibiru Wetan Yang Konsisten Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.

Media Polisi Nasional – Jabar –Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juni tahun 2022. Sebagai desa antikorupsi, Desa Cibiru Wetan berhasil meraih penilaian mencapai 96,16 atau berada di kategori istimewa.

Untuk hal itu, Inspektorat Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Desa Cibiru Wetan sebagai percontohan desa anti korupsi skala nasional, Jumat (27/12/2024)

Sekretaris Kecamatan Cileunyi Anjar Lugiana yang saat itu mendampingi Kades Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna mengatakan,” Alhamdulillah Hari ini kita berkesempatan menerima kunjungan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Asisten Pemprov Jawa Barat dalam rangka pemberian apresiasi atas pencapaian Desa Cibiru Wetan sebagai desa anti korupsi dan Alhamdulillah juga Desa Cibiru Wetan mendapat barang-barang elektronik dalam rangka meningkatkan digitalisasi transparansi publik, tidak lupa dengan segala hormat kami ucapkan kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan Apresiasi ini”.

Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna di tempat sama memberikan informasi kepada Media Polisi Nasional bahwa penghargaan berupa apresiasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Inspektorat yang tujuannya memberikan motivasi kepada Desa Cibiru Wetan yang telah menjadi desa percontohan anti korupsi tingkat nasional sejak tahun 2022, se-Indonesia ada 10 desa percontohan salah satunya Desa Cibiru Wetan, setelah ini tidak ada lagi desa percontohan tetapi desa pengukuhan namanya.

“Jadi apa yang kami peroleh waktu itu dinilai oleh Pemprov Jabar sangat istimewa karena prosesnya bersama KPK langsung, jadi yang di apresiasi adalah bagaimana kita konsisten menjalankan spirit anti korupsi yang berawal dari desa dengan mengupayakan tatakelola pemerintahan desa yang transparansi dan akuntabel, meskipun tidak dipungkiri bahwa ada pihak-pihak ingin menguji mungkin tidak percaya dan mencoba untuk melihat kedalaman bahkan dengan memberikan opini-opini melalui cara-cara audensi dan semua itu bisa dijawab dengan mekanisme yang sudah ada di tempat kita”. tuturnya.

“Kalau ada permintaan informasi atau ada kebutuhan untuk mengetahui informasi pelaksanaan kegiatan desa, kita ada PPID desa, kita bisa audensi, bisa mengukur informasi yang diminta dapat diberikan yang pada intinya yang berkaitan akuntabilitas desa, kewenangan pemeriksaan itu ada di aparat internal kemudian pembina secara struktural dan pihak eksternal dapat melihat dan memantau perkembangan desa tetapi melalui prosedur yang telah di tetapkan dan Alhamdulillah dari apresiasi ini kita mendapatkan satu buah TV, satu buah laptop serta satu buah kamera, semuanya ini untuk menunjang digitalisasi desa serta untuk menunjang konten-konten informasi berkaitan dengan keterbukaan informasi desa,” ucapnya menambahkan

Keberhasilan yang dicapai merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pihak terkait seperti pemerintah desa, Tim Penggerak PKK desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), elemen masyarakat serta pemerintah baik provinsi maupun kabupaten yang bersama-sama memanfaatkan potensi hingga berdampak pada peningkatan kinerja desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat.

#Aspa#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *