Kades Samaledang Kecamatan Pauh Diduga Ikut Bermain Illegal Drilling, Dan Diduga APH Tutup Mata

JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun _ Menanggapi Viralnya pemberitaan di sosial media terkait Ilegal drilling belakang ini di beberapa kabupaten yang ada di provinsi jambi, tim media mengadakan investigasi dan pantauan melalui udara di desa Samaledang kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Rabu 22/01/25

Dalam investigasi kali ini terlihat begitu bebasnya motor-motor pelangsir minyak mentah dari sumur ilegal melakukan aktivitas terang-terangan di siang bolong ke pengepul atau warga di sana menyebutnya dengan istilah pok-pokan ada beberapa bos yang menampung dan kemudian di jual lagi ke tempat pengolahan minyak atau masakan.

Dari keterangan warga didapat informasi bahwa di desa samaledang kecamatan Pauh ada beberapa tempat pengolahan minyak ilegal berdiri disana, salah satunya adalah milik kades Samaledang (M)

Dari pantauan melalui udara dari hasil drone terlihat tempat pengolahan minyak ilegal di duga milik pak kades sameledang (M) berada di lokasi perkebunan sawit dan memiliki tiga buah tungku besar berkapasitas lebih kurang 150 drum per satu kali masak.

Bukan saja memiliki usaha minyak ilegal tetapi juga mempunyai somel pengolahan kayu milik kades, saat tim media berkunjung ke salah satu pengolahan kayu ternyata dari keterangan pengurus di somel tersebut mengatakan benar ini milik pak kades samaledang (M) saat kita ingin berjumpa pengurus bilang kades sedang pergi nanti kerumahnya saja pak, Ucapnya.

Usai dari tempat pengolahan minyak dan pengolahan kayu tim dengan maksud ingin mengkonfirmasi kepada kades dirumahnya yang tidak jauh dari kedua tempat usaha tersebut, ternyata pak kades tidak berada di rumah dan hanya di sambut oleh seseorang yang menyebut dirinya adalah admin dari pak kades.

Sebagai pejabat desa kita sangat menyayangkan seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat tetapi ini malah melakukan usaha ilegal, dan kami media sebagai kontrol sosial masyarakat berharap kepada pihak kejaksaan kabupaten sarolangun dan Aparat penegak hukum terutama polres sarolangun dapat mengambil tindakkan tegas terhadap sang lades semacam ini, seharus dia yang melarang malah disini dia jadi aktor ikut bermain ilegal.

Bersambung ….

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *