Klarifikasi di Polsek Telanaipura: Wakil Dekan UIN STS Jambi Ralat Pernyataan soal Oknum TNI

JAMBI.MPN _ Klarifikasi penting dilakukan di Mapolsek Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (5/5/2026) pagi. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN STS Jambi nonaktif, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan resmi terkait pernyataannya di media sosial yang sempat menyebut adanya keterlibatan anggota TNI aktif dalam peristiwa penggerebekan di sebuah rumah kost.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Polsek Telanaipura ini turut dihadiri sejumlah unsur kepolisian dan TNI, di antaranya Wakapolsek AKP Hendra, Kanit Reskrim Ipda Lumman Raja, S.H., serta perwakilan dari Kodim 0415/Jambi dan Penrem 042/Gapu.

Dalam klarifikasinya, Dedek Kusnadi menegaskan bahwa informasi awal yang ia sampaikan sebelumnya tidak akurat. Sosok yang disebut sebagai anggota TNI aktif ternyata setelah diverifikasi merupakan mantan anggota TNI-AD bernama Yoli Yandri, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan kini berstatus sebagai warga sipil.

“Pernyataan sebelumnya merupakan kekeliruan informasi awal di lapangan. Setelah dilakukan verifikasi, yang bersangkutan bukan anggota TNI aktif, melainkan sudah dipecat dan tidak lagi memiliki kaitan dengan institusi militer,” jelasnya.

Diketahui, Yoli Yandri merupakan eks anggota TNI-AD yang pernah berdinas di Kodim 0419/Tanjab dan diberhentikan akibat kasus hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan disersi.

Pihak aparat juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI aktif dalam peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura.

Seluruh rangkaian klarifikasi berjalan dengan lancar dan kondusif, serta menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait dugaan keterlibatan aparat aktif dalam kasus tersebut.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *