Palangka Raya, Kalimantan Tengah, MPN – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Total, terdapat 1.571 Posbankum yang kini siap memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat bagi seluruh warga. Posbankum di desa dan kelurahan tidak hanya mempermudah akses layanan hukum, tetapi juga memberdayakan paralegal lokal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Bagi informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM di kemenkum.go.id.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #BPHN #PosbankumDesaKelurahan #BantuanHukum #Paralegal
@Red MPN




