JAMBI.MPN – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh sekitar 200 personel dari seluruh jajaran Polres Polda Jambi dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Topo Santoso, GM Witel Sumbar Jambi M. Iksan, serta Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio, Nikolas.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan pentingnya Rakernis sebagai ruang aktualisasi dan pembelajaran menghadapi tantangan era digital dan dinamika hukum yang semakin kompleks.
“Teknologi bukan lagi soal masa depan, tetapi sudah menjadi bagian dari keseharian kita. Aparat kepolisian harus mampu beradaptasi dan menguasai teknologi demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Irjen Pol. Krisno.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para narasumber ahli dan menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkaya wawasan, terutama bagi personel di lapangan.
“Saya harap rekan-rekan manfaatkan forum ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyerap ilmu langsung dari para pakarnya,” ujar Kapolda.
Lebih jauh, Rakernis ini disebut sebagai bagian dari kampanye pelayanan publik Polri yang inklusif, profesional, dan berbasis teknologi. Kapolda juga mengingatkan agar setiap satuan kerja menjadikan teknologi sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, bukan sekadar alat administratif.
“Kita ingin setiap layanan kepolisian benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya hadir, tapi berdaya guna,” pungkasnya.
Dengan digelarnya Rakernis ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemahaman hukum dan penguasaan teknologi di tubuh Polri, khususnya di wilayah Polda Jambi, demi pelayanan publik yang semakin cerdas,cepat,dan terpercaya.
(Shee)




