Kapolres Tanjab Barat Ajak Warga Manfaatkan Hotline 110, Layanan Polisi Cepat dan Gratis

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat-Kuala Tungkal – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui optimalisasi layanan Call Center Polri 110, yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.

Layanan ini menjadi bagian dari penerapan transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), dengan tujuan memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat saat dibutuhkan.

Lapor Cepat, Polisi Hadir Tanpa Menunggu Lama

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, menjelaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memangkas jarak dan waktu antara masyarakat dan kepolisian.

“Melalui Call Center 110, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi jika membutuhkan bantuan mendesak. Cukup telepon, laporan akan langsung ditindaklanjuti,” ujar IPDA Ucen, Senin (9/2/2026).

Masyarakat yang menghubungi nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator yang siap melayani berbagai laporan, di antaranya:

Kecelakaan lalu lintas

Bencana alam

Kerusuhan atau tawuran

Ancaman keamanan dan gangguan kamtibmas

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Situasi darurat lainnya

Alternatif Aduan Lewat WhatsApp

Tak hanya melalui sambungan telepon, Polres Tanjab Barat juga membuka jalur pengaduan via WhatsApp sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Fasilitas ini memudahkan masyarakat yang ingin melapor melalui pesan teks atau mengirimkan bukti pendukung berupa foto dan video secara langsung.

Nomor WhatsApp pengaduan resmi Polres Tanjab Barat: 📱 0821-8443-1437

Imbauan Tegas: Gunakan Layanan dengan Bijak

Meski layanan ini terbuka luas untuk masyarakat, pihak kepolisian mengingatkan agar nomor darurat tersebut tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan layanan ini untuk main-main atau prank. Hotline 110 disediakan untuk kepentingan darurat dan laporan serius, agar petugas bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas IPDA Ucen.

Dengan optimalisasi layanan 110 dan WhatsApp pengaduan, Polres Tanjab Barat berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, seiring dengan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan humanis.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *