JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat-Kuala Tungkal – Upaya Polres Tanjung Jabung Barat dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus ditingkatkan. Kini, warga tak perlu lagi bingung atau ragu saat membutuhkan bantuan aparat. Cukup menghubungi Call Center Polri 110, layanan pengaduan gratis yang siap siaga 24 jam tanpa dipungut biaya pulsa.
Optimalisasi layanan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transformasi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.
Satu Panggilan, Polisi Langsung Merespons
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, menegaskan bahwa Call Center 110 dirancang untuk memangkas jarak dan waktu antara masyarakat dengan layanan kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi. Cukup satu panggilan, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar IPDA Ucen, Senin (9/2/2026).
Layanan ini dapat digunakan untuk berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan, antara lain:
Kecelakaan lalu lintas
Bencana alam
Keributan, tawuran, atau kerusuhan
Ancaman keamanan dan ketertiban
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Gangguan kamtibmas lainnya
Alternatif Aduan via WhatsApp
Tak hanya mengandalkan sambungan telepon, Polres Tanjab Barat juga membuka jalur aduan melalui WhatsApp, sebagai bentuk inovasi pelayanan berbasis teknologi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara tertulis sekaligus mengirimkan foto atau video sebagai barang bukti awal secara real-time.
WhatsApp Pengaduan Resmi: 0821-8443-1437
Imbauan Tegas: Gunakan dengan Bijak
Meski layanan dibuka seluas-luasnya, pihak kepolisian mengingatkan agar fasilitas ini tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan layanan 110 maupun WhatsApp pengaduan untuk main-main atau prank. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian,” tegas IPDA Ucen.
Dengan hadirnya Call Center 110 dan jalur aduan WhatsApp, Polres Tanjung Jabung Barat berharap masyarakat semakin merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa negara hadir melalui pelayanan kepolisian yang responsif dan profesional.
(Susi Lawati)




