JAMBI.MPN — Suasana aksi “Lentera Hijau Project” yang digelar Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi di halaman Polda Jambi, Rabu (24/6/2026), mendadak berubah haru ketika seorang perempuan berdiri di tengah massa dengan suara bergetar menahan emosi.
Perempuan itu adalah FW, istri almarhum Risdianto (47), pengemudi Maxim yang menjadi korban pembegalan disertai pembunuhan. Lebih dari dua tahun berlalu sejak tragedi yang merenggut nyawa suaminya, namun bagi keluarga korban, penantian terhadap kepastian hukum masih belum berakhir.
Di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian, FW menyampaikan langsung kegelisahan yang selama ini dipendam keluarganya.
“Hari ini saya berdiri di sini bukan hanya sebagai seorang istri yang kehilangan suami, tetapi sebagai warga negara yang menuntut kepastian hukum. Sudah lebih dari dua tahun sejak suami saya menjadi korban pembunuhan, namun hingga hari ini masih banyak pertanyaan yang belum terjawab,” ujarnya.
Kasus kematian Risdianto menjadi salah satu dari delapan perkara yang disorot dalam aksi bertajuk “Lentera Hijau Project”. Massa menilai sejumlah kasus yang pernah menyita perhatian publik masih menyisakan tanda tanya terkait perkembangan penanganannya.
Bagi FW, waktu yang berjalan justru semakin mempertegas rasa kehilangan sekaligus ketidakpastian. Ia mengaku belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan perkara, status para tersangka, maupun tahapan hukum lanjutan yang sedang berjalan.
“Kami meminta penjelasan yang terbuka. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan kapan keluarga korban memperoleh kepastian,” katanya.
Selain perkembangan perkara, keluarga korban juga mempertanyakan status kendaraan milik almarhum yang disebut masih berstatus barang bukti dan belum dikembalikan.
Menurut FW, keluarga korban berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme dan kepastian penyelesaian barang bukti tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, FW turut mengungkap pengalaman yang menurutnya sangat membekas secara emosional. Ia mengaku pernah melihat salah satu tersangka berada di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi pada Oktober 2025.
Pemandangan itu, kata dia, meninggalkan luka batin yang sulit dijelaskan.
“Saya melihat orang yang dituduh telah merampas nyawa suami saya tampak santai memainkan gitar. Sebagai istri korban, tentu itu sangat menyakitkan. Sementara kami masih hidup dalam duka dan terus menunggu keadilan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta aksi yang hadir. Bagi keluarga korban, persoalan yang diperjuangkan bukan semata-mata soal penghukuman terhadap pelaku, melainkan juga transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah orasinya, FW kembali menegaskan bahwa keluarganya tidak meminta perlakuan khusus ataupun proses di luar hukum.
“Kami hanya meminta hukum ditegakkan secara tegas, transparan, dan memberikan kepastian bagi keluarga korban. Jangan biarkan kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Perkumpulan L.I.M.B.A.H menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin undang-undang serta upaya mendorong keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, masyarakat dan keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara yang menyangkut kepentingan publik, sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Massa aksi meminta Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Lebih dari dua tahun setelah tragedi itu terjadi, keluarga Risdianto masih menyimpan harapan yang sama: hadirnya kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, dan rasa keadilan yang dapat dirasakan secara nyata.
Bagi FW, perjuangan tersebut bukan hanya untuk mengenang almarhum suaminya, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap korban dan keluarganya memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.
“Yang kami cari bukan balas dendam. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” tutupnya.
(Susi Lawati)




