Komisi I DPRD Kota Jambi Pastikan Kasus Asusila Ditangani Serius, Polda Jambi Dinilai Bekerja Maksimal

JAMBI.MPN – Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi turun langsung ke Markas Polda Jambi untuk memastikan penanganan kasus asusila yang tengah menyita perhatian publik berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Kunjungan yang dilakukan pada Senin (2/2/2026) tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan penyidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, rombongan Komisi I berdialog langsung dengan jajaran kepolisian. Mereka menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara hingga langkah lanjutan yang tengah ditempuh penyidik.

Dari hasil pemantauan, DPRD Kota Jambi menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dan serius dalam menangani perkara sensitif tersebut.

“Kami datang langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari hasil pemantauan kami, penanganannya dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Bisa kita tarik benang merah, Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum akan dilanjutkan ke sidang kode etik, sementara proses pidananya tetap berjalan. Ini menunjukkan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian agar proses hukum dapat dituntaskan secara cepat dan adil.

“Mari kita bersama-sama mendukung Polri agar bisa bekerja cepat dan tuntas. Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar hadir memberikan keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen institusinya untuk menangani perkara ini secara terbuka dan profesional.

Ia menyampaikan bahwa empat pelaku telah diproses secara pidana, ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan saat ini telah dilakukan penahanan.

“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk oknum anggota, proses kode etik juga ditangani oleh Propam dan akan segera disidangkan,” ujar Erlan Munaji.

Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

“Bapak Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan oknum anggota Polri. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *