MEDIA POLISI NASIONAL– Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelembagaan Posyandu di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, pada Jumat (10/04/2026).



Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2025 tentang pengalokasian Anggaran Dana Desa untuk Tim Penggerak (TP) Posyandu berjalan efektif dan tepat sasaran.



Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cibiru Wetan ini menghadirkan narasumber utama Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, serta perwakilan dari Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, Camat Cileunyi Cucu Endang beserta para kasi, Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna, Kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa, serta seluruh Ketua TP PKK, pengurus, dan anggota PKK se-Kecamatan Cileunyi.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa regulasi melalui Perbup Nomor 53 Tahun 2025 menjadi landasan kuat dalam memastikan keberlanjutan program kesehatan di tingkat desa. Adanya dukungan anggaran dari Dana Desa diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, hingga upaya pencegahan stunting.
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, menekankan pentingnya pengelolaan kelembagaan yang profesional dan transparan. “Dengan adanya payung hukum yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai, kami berharap kinerja kader Posyandu semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Cakra Amiyana menyambut baik kegiatan monev ini sebagai bentuk akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen terus mendukung pemberdayaan Posyandu demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Kegiatan ini berlangsung dengan diskusi interaktif yang membahas teknis pengelolaan kelembagaan serta tata cara penyaluran dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.**@spa**




