JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Operasi Zebra Siginjai 2025 resmi digelar di Kabupaten Sarolangun mulai 17 hingga 30 November 2025. Kepolisian Resor Sarolangun menargetkan peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka pelanggaran, dan menekan kecelakaan di wilayah hukum Sarolangun.
Sebanyak 33 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Polres Sarolangun menggandeng TNI, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan. Operasi ini juga merupakan langkah awal persiapan menuju Operasi Lilin saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi tahun ini dilakukan secara lebih humanis namun tetap tegas.
“Operasi Zebra Siginjai 2025 ini menjadi tahapan awal menciptakan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat menjelang libur akhir tahun. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, termasuk melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Kapolres, Senin (17/11/2025).
8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Utama
Dalam operasi ini, ada delapan pelanggaran utama yang akan langsung ditindak:
1. Pengendara di bawah umur
2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Tidak menggunakan helm SNI / sabuk pengaman
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengendarai kendaraan setelah mengonsumsi alkohol
7. Menggunakan ponsel saat berkendara
8. Balap liar
AKBP Wendi menegaskan, pendekatan humanis, preventif, dan edukatif akan diterapkan, namun pelanggar tetap dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Operasi Zebra Siginjai 2025 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berkendara sejak dini, sekaligus menekan korban kecelakaan lalu lintas menjelang puncak arus libur Nataru.
(Susi Lawati)




