JAMBI.MPN – Semboyan legendaris “Pantang Pulang Sebelum Dapat” kembali dibuktikan Tim Macan Polsek Kotabaru. Setelah hampir sembilan bulan menjadi buronan, pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial DD (27), yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus Tim Macan Polsek Kotabaru pada Rabu, 24 Desember 2025, di sebuah rumah kawasan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru KOMPOL Jimi Fernando, S.IK, dalam konferensi pers menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras, kesabaran, dan ketekunan anggota di lapangan.
“Pelaku DD ini sudah lama menjadi target operasi kami. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, akhirnya berhasil kami amankan,” tegas Kapolsek.
Curas Sadis Tengah Malam, Korban Diserang Pisau
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada 06 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah bengkel milik korban Muhammad Riski bin (Alm) Chermanto, yang beralamat di Jalan Sersan Anwar Bay, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku DD beraksi bersama rekannya Alvin alias Tompel, yang lebih dulu ditangkap polisi. Keduanya masuk ke dalam bengkel dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis.
Namun aksi mereka dipergoki korban. Tak kehabisan akal, para pelaku justru melawan dengan senjata tajam. Sebilah pisau digunakan untuk menyerang korban hingga menyebabkan luka pada kaki dan luka gores di bagian perut.
Selain luka fisik, korban juga harus menanggung kerugian materi mencapai Rp20 juta.
“Saat dipergoki, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan menggunakan pisau,” ungkap Kapolsek dengan nada tegas.
Pesan Tegas Polsek Kotabaru: Kejahatan Pasti Terungkap
Dengan tertangkapnya DD, Polsek Kotabaru memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Ini bukti bahwa seberapa lama pun pelaku bersembunyi, kami akan tetap mengejar. Hukum pasti kami tegakkan,” tutup KOMPOL Jimi Fernando, S.IK.
Keberhasilan ini pun menuai apresiasi dari masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa Tim Macan Polsek Kotabaru tidak pernah berhenti memburu kejahatan.
Pantang Pulang Sebelum Dapat — Bukan Sekadar Slogan, Tapi Bukti Nyata!
(Susi Lawati)




