Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026: Era Baru Layanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi Dimulai

JAMBI.MPN — Transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di bidang lalu lintas kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jambi resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (23/2/2026).

Peresmian yang berlangsung di Lobby Gedung RTMC tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, dan berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan, sekaligus menandai komitmen kuat Polri dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang modern, cepat, dan presisi bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Jambi B. Ali, Danrem 042/Gapu Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Irwasda Polda Jambi Jannus P. Siregar, para pejabat utama Polda Jambi, komunitas ojek online, hingga tamu undangan lainnya.

Bukan Sekadar Gedung, Simbol Transformasi Digital Polri

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan penyerahan tali asih kepada komunitas ojek online serta santunan kepada anak yatim. Momentum semakin bermakna saat Kakorlantas Polri menyerahkan kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan prasasti dan peninjauan fasilitas RTMC yang baru.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa RTMC merupakan langkah strategis menuju pelayanan kepolisian berbasis teknologi yang lebih presisi.

“Gedung RTMC ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol transformasi Polri menuju era digital. Sistem pemantauan lalu lintas real-time akan memperkuat respons pelayanan kepada masyarakat serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas momentum kebersamaan melalui kegiatan sosial yang digelar bersamaan dengan peresmian tersebut.

Analisis Cepat, Respons Tepat untuk Masyarakat

Usai peresmian, Kapolda Jambi menjelaskan kepada awak media bahwa keberadaan RTMC akan menjadi pusat analisis dan mitigasi berbagai kejadian lalu lintas secara cepat dan terintegrasi.

Menurutnya, sistem kamera pemantau tidak hanya terpasang di Kota Jambi, tetapi juga di sejumlah daerah lain di provinsi tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Ini akan sangat membantu mobilisasi informasi. Setiap kejadian di jalan raya bisa dianalisa dan dimitigasi dengan cepat oleh Ditlantas Polda Jambi dan jajaran,” jelasnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa kehadiran Kakorlantas Polri di Jambi merupakan bentuk asistensi sekaligus motivasi agar pelayanan lalu lintas semakin cepat, profesional, dan presisi.

Komitmen Pelayanan Publik yang Modern dan Transparan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa peresmian Gedung RTMC menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap keberadaan RTMC memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Gedung RTMC ini, Polda Jambi tidak hanya menghadirkan fasilitas baru, tetapi juga membuka era pelayanan lalu lintas berbasis teknologi yang lebih modern—sebuah langkah nyata menuju Polri yang semakin presisi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *