Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA di Bram Itam

JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Barat – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Salah satunya melalui kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Bram Itam yang digelar pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan optimal hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Canra Novriza, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bram Itam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil, Kapolsek, para lurah, kepala desa, serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang selama ini menjadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam melakukan pembinaan serta pengawasan keimigrasian di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Canra Novriza menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan orang asing secara terpadu dan terkoordinasi.

Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan di daerah.

“Melalui koordinasi lintas instansi ini, kami berharap setiap unsur di tingkat kecamatan hingga desa dapat berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Rapat TIMPORA juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi terkait kondisi wilayah, potensi kerawanan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta Kantor Imigrasi dinilai sangat penting untuk memastikan keberadaan orang asing di wilayah Tanjung Jabung Barat tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dengan pengawasan yang lebih terpadu, diharapkan setiap aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah Tanjung Jabung Barat, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *