Polda Jambi Tetapkan 28 Calon Bintara Brimob Polri T.A. 2026, Seleksi Ketat Dijaga Transparansi

JAMBI.MPN – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi melaksanakan Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 tingkat Panda Polda Jambi, Selasa (23/12/2025).

Sidang kelulusan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Turut hadir dalam kegiatan itu Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, jajaran panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta 31 calon siswa Bintara Brimob Polri jalur reguler.

Berdasarkan hasil perangkingan akhir, sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus terpilih, sementara 3 peserta lainnya lulus namun belum terpilih akibat keterbatasan kuota nasional.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan Mabes Polri. Untuk menjamin integritas proses, pengawasan melibatkan unsur eksternal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), LSM, serta pemerintah daerah.

“Peserta yang hadir hari ini adalah putra-putri terbaik yang telah melalui rangkaian seleksi panjang secara profesional dan sesuai jadwal dari pusat,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Ia menjelaskan, secara nasional kuota penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026 berjumlah 2.800 orang, sehingga tidak semua peserta yang memenuhi syarat dapat dinyatakan lulus terpilih.

“Keterbatasan kuota menyebabkan adanya peserta yang lulus terpilih dan lulus tidak terpilih. Bagi yang terpilih, persiapkan diri untuk pendidikan yang akan dimulai pada 6 Januari 2026. Sementara yang belum terpilih agar tidak berkecil hati dan dapat mencoba kembali apabila usia masih memenuhi,” pesannya.

Para calon Bintara Brimob Polri yang lulus terpilih nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Metro Jaya, SPN Lido.

Sidang kelulusan ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Sidang oleh Ketua Panda, Ketua Tim Pengawas, Ketua Pelaksana, dan Sekretaris sebagai bentuk pertanggungjawaban dan legitimasi hasil seleksi.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *