Polisi Ubah Luka Tambang Jadi Harapan: Kapolsek Tabir Ulu Sulap Lahan Eks PETI Jadi Sumber Ekonomi Warga

JAMBI.MPN-Kab.Merangin – Dari lubang-lubang bekas tambang yang dulu menyisakan kerusakan, kini tumbuh harapan baru bagi masyarakat. Di wilayah Tabir Ulu dan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, lahan eks pertambangan emas tanpa izin (PETI) mulai bertransformasi menjadi kawasan produktif berkat inisiatif Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata.

Melalui pendekatan humanis, Polsek Tabir Ulu tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan. Lahan yang sebelumnya terbengkalai kini dimanfaatkan menjadi kolam budidaya ikan air tawar serta lahan pertanian yang menjanjikan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas yang merusak lingkungan. Potensi yang ada harus dikelola dengan bijak agar memberi manfaat jangka panjang,” ujar Iptu Supranata.

Program ini dimulai dengan pemanfaatan lubang bekas tambang sebagai kolam ikan yang diisi benih, sekaligus mendorong warga menanam komoditas unggulan seperti jagung. Selain ramah lingkungan, langkah ini dinilai memiliki nilai ekonomis yang stabil dan prospek pasar yang jelas.

Tak berjalan sendiri, Polsek Tabir Ulu turut menggandeng pemerintah desa dan berbagai pihak terkait guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan. Sinergi ini menjadi kunci dalam mengubah wajah kawasan yang dulunya identik dengan aktivitas ilegal menjadi pusat ekonomi baru masyarakat.

Dampaknya mulai terasa. Warga yang sebelumnya bergantung pada PETI kini memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan pasti.

“Sekarang kami punya pekerjaan yang lebih jelas. Lingkungan juga jadi lebih baik,” ungkap salah seorang warga dengan penuh harap.

Inisiatif ini pun mendapat apresiasi dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberi solusi.

“Ini contoh konkret bahwa Polri hadir untuk masyarakat, menghadirkan solusi yang konstruktif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Jambi, lanjutnya, akan terus mendorong pendekatan serupa di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Transformasi lahan eks tambang ini menjadi bukti bahwa perubahan bukan hal mustahil. Dengan kolaborasi dan kepedulian, “luka” akibat aktivitas ilegal dapat disulap menjadi sumber kehidupan baru—membangun masa depan yang lebih hijau dan sejahtera bagi generasi mendatang.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *