JAMBI.MPN-Kab.Sarolangun – Isu panas yang sempat mengguncang jagat maya soal dugaan kriminalisasi dan pemerasan terhadap seorang buruh sawit berinisial CI (28) akhirnya terjawab sudah. Polres Sarolangun dengan tegas membantah tudingan miring tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar alias hoaks belaka!
Dalam konferensi pers, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui KBO Reskrim Ipda Syarif, S.H., membeberkan kronologi sebenarnya di balik kasus yang sempat bikin heboh.
Peristiwa bermula pada Jumat (30/5/2025) dini hari, ketika dua unit motor milik warga Desa Sei Abang, yakni Yamaha Jupiter dan Honda Win, raib dari parkiran rumah. Korban yang panik lantas memberi tahu keluarganya. Tak lama berselang, korban DF melihat motor curiannya dipakai seseorang di Desa Pangidaran. Dengan sigap, ia membuntuti hingga ke area PT. SLUM.
Merasa diikuti, CI yang tengah menggunakan motor tersebut langsung panik dan menelantarkan kendaraan itu di sebuah parit. Korban pun berhasil menemukan kembali motornya yang telah lama hilang.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun segera bertindak cepat. Dari hasil penyelidikan, keberadaan terduga pelaku terendus di Desa Batu Ampar. “Saat ditemukan, CI sedang mandi di rumahnya. Tim tetap menunjukkan surat perintah kepada keluarganya. Namun keluarga sempat menghalangi hingga akhirnya CI dibawa ke Polsek Pauh untuk dimintai keterangan, lalu diteruskan ke Mapolres Sarolangun,” tegas Ipda Syarif.
Yang tak kalah menarik, di kantor polisi sepupu CI bernama AR justru datang sebagai penjamin dan meminta agar masalah diselesaikan secara damai. Musyawarah mufakat pun dilakukan dengan menghadirkan korban DF. Dari kesepakatan itu, dibuatlah surat perdamaian dengan kompensasi Rp3 juta yang diserahkan melalui sepupu CI kepada korban.
Meski demikian, Polres Sarolangun menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Perdamaian memang penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban sosial. Tapi kasus pencurian ini tidak berhenti sampai di sini. Pelaku utama akan terus diburu hingga tertangkap,” tandasnya.
Dengan terbongkarnya fakta ini, Polres Sarolangun sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang menuding adanya kriminalisasi dan pemerasan. “Polres Sarolangun bekerja sesuai prosedur hukum, bukan seperti yang diviralkan!”
(Susi Lawati)




