JAMBI.MPN-Kab.Tanjab Timur – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (20/01/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima oleh Polsek Muara Sabak Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat dengan melakukan pencarian intensif di lokasi terakhir korban diketahui berada.
“Personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa langsung turun ke lapangan melakukan penyisiran,” ujar AKBP Ade Candra dalam keterangannya.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Dari hasil penyelidikan mendalam dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur, terungkap bahwa kematian korban bukan peristiwa biasa, melainkan akibat tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja cepat, profesional, serta sinergi yang solid antara seluruh unsur yang terlibat.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap tindak pidana akan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanjung Jabung Timur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi liar atau hoaks yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
(Susi Lawati)




