WALHI Jambi: Tragedi Longsor PETI di Sarolangun Bukti Gagalnya Negara Lindungi Warga

JAMBI.MPN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya enam orang warga dalam peristiwa longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026).

WALHI Jambi menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan tragedi kemanusiaan serius yang tidak bisa dilepaskan dari praktik pertambangan ilegal yang selama ini dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang memadai.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa longsor di lokasi PETI merupakan risiko yang sejak awal melekat pada aktivitas tambang ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa standar keselamatan kerja, tanpa kajian dampak lingkungan, serta berada di luar sistem pengawasan negara.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal terus dibiarkan, maka jatuhnya korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini mencerminkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang sudah lama diketahui publik,” tegas Oscar.

Menurut WALHI Jambi, selama bertahun-tahun aktivitas PETI di Provinsi Jambi telah memicu kerusakan hutan dan lahan, pencemaran sungai, serta meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Dalam konteks ini, jatuhnya korban jiwa akibat PETI merupakan konsekuensi langsung dari lemahnya tata kelola sumber daya alam dan penegakan hukum yang tidak konsisten.

WALHI juga menilai penanganan PETI selama ini masih bersifat sporadis dan seremonial. Penertiban yang dilakukan tidak pernah menyentuh aktor-aktor kunci di balik keberlangsungan tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.

“Pendekatan yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan. Tanpa mengusut aktor struktural dan jejaring ekonomi di balik PETI, praktik ini akan terus berulang dan kembali memakan korban,” lanjut Oscar.

Atas peristiwa tragis ini, WALHI Jambi mendesak sejumlah langkah tegas, di antaranya:

Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.

Pemerintah daerah dan provinsi untuk menghentikan pembiaran praktik PETI serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal.

Pemerintah memastikan pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat PETI guna meminimalisir potensi bencana ekologis di masa depan.

Negara menghadirkan kebijakan yang adil bagi masyarakat dengan menyediakan alternatif mata pencaharian yang aman, berkelanjutan, dan tidak membahayakan keselamatan maupun lingkungan.

Dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan dan pengelolaan kawasan hutan di Jambi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

WALHI Jambi menegaskan, negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui penegakan hukum yang tegas dan pembenahan tata kelola sumber daya alam.

“Setiap nyawa yang hilang akibat PETI adalah pengingat bahwa pembiaran memiliki konsekuensi nyata. Negara harus bertindak sebelum korban kembali berjatuhan,” tutup Oscar.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *