JAMBI.MPN – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025). Kegiatan strategis ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran reserse dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis kepada masyarakat.
Rakernis yang berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim. Turut hadir para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran, para Kasat Reserse Polres se-Polda Jambi, serta para operator Sakti BMN.
Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani bukan sekadar slogan, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa fungsi reserse merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, penjaga keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman di tengah masyarakat.
“Setiap anggota reserse harus bekerja dengan orientasi pelayanan, profesionalisme, dan keadilan. Penegakan hukum yang kita lakukan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wakapolda.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. M. Mustaqim menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation sebagai keharusan mutlak dalam pengungkapan perkara. Menurutnya, setiap kasus harus ditangani berbasis data, analisis yang kuat, serta didukung bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga menjadi perhatian serius. Wakapolda meminta agar penerapannya dilakukan dengan penuh kepekaan, pertimbangan matang, serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Keputusan yang diambil harus objektif, proporsional, dan tetap berpegang pada prinsip keadilan,” ujarnya.
Perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan juga ditegaskan sebagai prioritas utama. Wakapolda mengingatkan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai target kinerja, Wakapolda Jambi menegaskan penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen, disiplin, dan sinergi seluruh jajaran fungsi reserse.
Usai sambutan, kegiatan Rakernis dilanjutkan dengan pemberian materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse yang presisi, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Dengan digelarnya Rakernis ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum demi terciptanya rasa aman dan kepercayaan publik yang semakin kuat.
(Susi Lawati)




