JAMBI.MPN — Dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi dan ancaman maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal serta judi online (judol) di kalangan remaja, Program Studi Jurnalistik Islam Fakultas Dakwah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Remaja Berdaya di Era Digital: Pendampingan Literasi Finansial dan Teknologi Komunikasi untuk Mencegah Pinjol dan Judol di Kota Jambi”, bertempat di SMKN 2 Kota Jambi, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini diikuti 70 siswa jurusan Broadcasting dan Perfilman. Tim panitia dari UIN STS Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Jurnalistik Islam, Ardiansyah, M.Si, turut hadir bersama para dosen dan mahasiswa.
Adapun narasumber utama kegiatan adalah AKBP Dr. H. Dadang Djoko Karyanto, S.H., M.H., M.Pd., Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi sekaligus penulis buku “Model Kolaborasi Multi Stakeholders dalam Penguatan Pendidikan Karakter Siswa di Provinsi Jambi.”
Turut mendukung pula perwakilan dari Kominfo Provinsi Jambi, yang menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng pertama menghadapi hoaks, penipuan daring, dan penyalahgunaan teknologi.
Cerdas Finansial, Bijak Digital, Bebas Pinjol & Judol
Dalam penyampaian materinya, AKBP Dr. Dadang menegaskan bahwa fenomena pinjol dan judol bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga ancaman karakter, psikologis, dan masa depan generasi muda.
“Remaja hari ini harus cerdas finansial, bijak digital, dan berkarakter tangguh. Tiga hal ini menjadi kunci untuk menolak segala bentuk godaan pinjol ilegal dan judi online yang menggerus moral generasi muda,” ujar AKBP Dr. Dadang.
Beliau memaparkan tiga pilar utama dalam membentengi remaja di era digital:
1. Cerdas Finansial – mampu membedakan kebutuhan dan keinginan serta memahami risiko utang digital.
2. Bijak Digital – beretika dalam komunikasi online dan melindungi data pribadi.
3. Berkarakter Tangguh – memiliki nilai moral, spiritual, dan sosial untuk menolak perilaku menyimpang.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diselingi sesi interaktif tanya jawab dan mini workshop yang mengajak siswa menganalisis kasus nyata pinjol dan judol yang menjerat pelajar.
Sinergi Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum
Ketua Jurusan Jurnalistik Islam, Ardiansyah, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara kampus, sekolah, dan aparat penegak hukum dalam melindungi pelajar dari bahaya digital.
“Kami ingin menciptakan gerakan bersama menuju Sekolah Bebas Pinjol dan Judol. Literasi finansial dan digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang pembentukan karakter,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kota Jambi Dr. Woro Handayani, S.Pd., M.Pd. menyambut baik kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan yang menanamkan nilai tanggung jawab digital kepada siswa. Sekolah siap menjadi mitra dalam setiap upaya edukasi dan pencegahan bahaya dunia maya,” tutur Woro.
Kepala SMKN 2 Kota Jambi juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat berlanjut.
“Materi seperti ini sangat dibutuhkan siswa kami. Banyak remaja sekarang mudah tergiur dengan iklan pinjaman cepat dan permainan online berhadiah. Edukasi seperti ini membuka mata mereka,” kata Woro
Dampak dan Harapan
Dari kegiatan ini, siswa mendapatkan pemahaman baru tentang:
Cara mengenali ciri-ciri pinjol ilegal dan modus penipuannya,
Bahaya judi online terhadap moral dan prestasi belajar, serta Pentingnya penguatan karakter dan spiritualitas dalam menghadapi tantangan era digital.
kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan literasi finansial remaja, agar mereka memahami pengelolaan keuangan pribadi, mengenali risiko utang digital, serta tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal (pinjol).
2. Meningkatkan literasi digital dan komunikasi, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi secara etis, aman, dan bertanggung jawab.
3. Menumbuhkan kesadaran hukum dan moral, terkait bahaya judi online (judol) yang kini marak menjerat pelajar dan generasi muda.
4. Membangun sinergi lintas sektor — antara lembaga pendidikan, aparat kepolisian, OJK, Kominfo, dan masyarakat — untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan berkarakter.
Para peserta menyimpulkan pelajaran berharga bahwa remaja harus menjadi pengguna digital yang produktif, bukan konsumtif, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
Dengan tagline “Remaja Jambi Cakap Digital, Tangguh Finansial”, kegiatan ini diharapkan menjadi model pendampingan literasi digital dan finansial yang dapat direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Provinsi Jambi maupun di seluruh Indonesia.
(Susi Lawati)




