Barang Bukti Narkoba dan Sajam Dihancurkan! Kejari Muaro Jambi Tegaskan: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!

JAMBI.MPN-Kab.Muaro Jambi — Aksi tegas dan spektakuler ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Kamis (13/11/2025), halaman kantor kejaksaan di Sengeti berubah menjadi arena pemusnahan besar-besaran barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti yang dimusnahkan bukan main-main, mulai dari narkotika jenis sabu, pil ekstasi, ganja, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam, ponsel, pakaian, alat hisap sabu, timbangan digital, dan berbagai hasil kejahatan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan beragam cara ekstrem: dibakar hingga hangus, dihancurkan pakai palu, dipotong menggunakan mesin gerinda, bahkan ada yang dilarutkan dengan cairan kimia khusus agar benar-benar tak bisa digunakan lagi.

“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegas Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, saat memimpin kegiatan disaksikan oleh unsur Forkopimda, Polres Muaro Jambi, Pengadilan Negeri Sengeti, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM, serta perwakilan insan pers.

Total ada 38 perkara yang telah inkrah dan dieksekusi hari ini. Dari jumlah itu, kasus narkotika masih menjadi yang terbanyak dengan 20 perkara.

Barang bukti narkoba yang ikut dibinasakan antara lain:

Sabu seberat 25,157 gram

Ganja seberat 404,558 gram

15 butir pil ekstasi

139 jenis obat medis ilegal

Selain itu, ada pula 15 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 3 perkara pidana umum lainnya.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti kejahatan tidak lagi beredar di masyarakat,” tegas Kajari Graham Hutagaol penuh wibawa.

Kajari menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab dan ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan, terutama dalam kasus narkotika yang merusak masa depan bangsa.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Muaro Jambi untuk kenali hukum dan jauhi hukuman. Jangan sampai generasi muda kita hancur karena narkoba dan kejahatan,” ujarnya mengakhiri dengan nada tegas.

Pemusnahan ini menjadi simbol nyata bahwa Kejari Muaro Jambi tidak main-main dalam memberantas tindak pidana.

Langkah berani ini diharapkan jadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum.

(Susi Lawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *